..
8. Pelamar melakukan pemilihan jabatan di Portal Nasional yang telah sesuai dengan kualifikasi Pendidikan, akademik, atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022
9. Pelamar mengisi data di portal nasional
10. Melakukan pengunggahan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
- KTP Elektronik atau e-KTP asli atau surat keterangan asli yang menunjukan telah melakukan perekaman kependuudkan yang dikerluarkan Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil
- Pas foto terbaru berwarna yang memiliki latar belakang merah.
- Ijazah asli paling rendah dengan sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri atau dapat menggunakan surat penyetaraan ijazah dari kemendikbudristek untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4
- Trankrip nilai asli
- Sertifikat pendidik asli untuk yang telah memiliki
11. Khusus untuk penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen untuk persyaratan pendaftaran sebagaimana yang telah dimaksud pada point 9 ditambah dengan:
- Surat keterngan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis disabilitas yang dialami
- Link video yang menunjukan kegiatan sehari hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik untuk penyandang disabilitas
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2