Cara Daftar PPPK Guru 2022

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

8. Pelamar melakukan pemilihan jabatan di Portal Nasional yang telah sesuai dengan kualifikasi Pendidikan, akademik, atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022

9. Pelamar mengisi data di portal nasional

10. Melakukan pengunggahan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  • KTP Elektronik atau e-KTP asli atau surat keterangan asli yang menunjukan telah melakukan perekaman kependuudkan yang dikerluarkan Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil
  • Pas foto terbaru berwarna yang memiliki latar belakang merah.
  • Ijazah asli paling rendah dengan sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri atau dapat menggunakan surat penyetaraan ijazah dari kemendikbudristek untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4
  • Trankrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli untuk yang telah memiliki

11. Khusus untuk penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen untuk persyaratan pendaftaran sebagaimana yang telah dimaksud pada point 9 ditambah dengan:

  • Surat keterngan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis disabilitas yang dialami
  • Link video yang menunjukan kegiatan sehari hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik untuk penyandang disabilitas

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis