Cara Daftar PPPK Guru 2022

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

8. Pelamar melakukan pemilihan jabatan di Portal Nasional yang telah sesuai dengan kualifikasi Pendidikan, akademik, atau sertifikat pendidik berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2022

9. Pelamar mengisi data di portal nasional

10. Melakukan pengunggahan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

  • KTP Elektronik atau e-KTP asli atau surat keterangan asli yang menunjukan telah melakukan perekaman kependuudkan yang dikerluarkan Disdukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil
  • Pas foto terbaru berwarna yang memiliki latar belakang merah.
  • Ijazah asli paling rendah dengan sarjana S1 atau Diploma IV sesuai dengan jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri atau dapat menggunakan surat penyetaraan ijazah dari kemendikbudristek untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri jenjang S1 atau D4
  • Trankrip nilai asli
  • Sertifikat pendidik asli untuk yang telah memiliki

11. Khusus untuk penyandang disabilitas selain mengunggah dokumen untuk persyaratan pendaftaran sebagaimana yang telah dimaksud pada point 9 ditambah dengan:

  • Surat keterngan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang menerangkan jenis disabilitas yang dialami
  • Link video yang menunjukan kegiatan sehari hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik untuk penyandang disabilitas

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis