Cair Bulan Depan! PNS Ini Tidak Mendapat Gaji Ke-13, Cek Daftarnya Disini

- Editor

Sabtu, 25 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Keuangan sudah memastikan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan akan dipastikan cair secara bertahap mulai 1 Juli 2022. Akan tetapi tidak semua PNS dapat menerima gaji tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022 tentang pemberian gaji ke-13 yang bersumber dari APBN dan untuk PNS di daerah bersumber dari APBD disebutkan bahwa penerima gaji ke-13 di antaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Pencairan gaji akan dilakukan secara bertahap yang mana gaji akan diberikan kepada PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Gaji ke-13 merupakan bonus tahunan yang diberikan kepada para PNS hingga pensiunan. Akan tetapi ada beberapa kriteria PNS tidak dapat gaji tersebut. Selain itu, Kementerian keuangan juga telah menjadwalkan pencairan gaji tersebut yang akan dilakukan juli mendatang.

Halaman Selanjutnya

Selain mendapatkan gaji ke-13, PNS juga akan mendapatkan tunjangan…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis