Breaking News! Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I Ditunda Berikut Jadwal Pengumuman Selanjutnya

- Editor

Senin, 2 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 – Pengumuman Seleksi Akademik PPG resmi ditunda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).

Kemdikbud Ristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) mengumumkan penundaan jadwal pengumuman pada tanggal 1 April 2022

Berdasarkan surat edaran Nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 1 April 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, pengumuman tersebut akan disampaikan pada tanggal 29 April 2022. Namun karena adanya cuti bersama yang dimulai pada tanggal 29 April 2022, maka jadwal pengumuman hasil seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I diundur sampai dengan informasi berikutnya.

Berkenaan dengan adanya penundaan tersebut, maka dimohon bantuan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan kepada guru-guru sasaran peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap 1 sesuai kewenangan masing-masing.

Jadwal Pengumuman Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap 1

Berdasarkan surat edaran Nomor 1049/B2/GT.00.03/2022 Tentang Penundaan Jadwal

Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 disebutkan bahwa Pengumuman ditunda karena cuti bersama lebaran tahun 2022 maka diperkirakan pengumuman akan jatuh pada minggu kedua bulan Mei yaitu kisaran tanggal 9 – 13 Mei 2022

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I

Untuk mengecek pengumuman seleksi akademik PPG Dalam Jabatan dapat langsung dicek di gtk.belajar.kemdikbud.

Selanjutnya carilah PPG Dalam Jabatan, klik ‘ Masuk’. Masukkan surel dan password. Setelah masuk, biasanya terdapat informasi terkait PPG Dalam Jabatan.

Untuk langkah mengeceknya berdasarkan urutan dapat disimak sebagai berikut:

1. Search gtk.belajar.kemdikbud atau dapat klik link di sini.

2. Carilah bagian PPG Dalam Jabatan

3. Klik ‘Masuk’.

4. Masukkan surel dan password.

5. Biasanya terdapat pengumuman terkait PPG Dalam Jabatan.

Biasanya pula terdapat rekapan nilai di portal PPG, namun info tersebut belum pasti adanya. Pasalnya, bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus seleksi akademik dapat mengikuti proses selanjutnya, yakni konfirmasi menjadi peserta PPG Dalam Jabatan.

Selain itu cara cek pengumuman dihimbau untuk selalu memantau akun terkait agar tidak tertinggal informasi.

Kelulusan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I

Jumlah nilai PPG Dalam Jabatan yang dinyatakan lulus berdasarkan ketentuan Passing Grade. Disesuaikan pula dengan kuota PPG Dalam Jabatan 2022 dan prioritas PPG sesuai Permendikbud.

Berdasarkan Passing Grade tahun 2021, UKIN batas minimal 70 dan UP 70. Pelaksanaan PPG 2021 yang diberikan diikuti kurang lebih 200 ribu peserta, yang dinyatakan lulus kurang lebih 29 ribu dan terdapat penurunan Passing Grade disebabkan masih terdapat kuota.

Namun, untuk kelulusan atau perhitungan nilai PPG Dalam Jabatan tahun 2022 belum tentu sama dengan tahun 2022. Kuota PPG Dalam Jabatan 2022, memiliki perbedaan berdasarkan TMT.

Untuk prioritas PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yang diatur dalam Permendikbud Nomor 38 tahun 2020. Prioritasnya diantaranya masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis dan perolehan nilai.

Demikian artikel mengenai Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap I. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Tingkatkan literasi guru dengan cara gabung di channel telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru