Prediksi Pengumuman Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Cek Kelulusan Beserta Perhitungan Nilai Disini

- Editor

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jadwal pengumuman seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 akan segera diumumkan. Untuk prediksi dan perkiraan pengumuman seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 yakni diperkirakan akan diumumkan pada bulan Mei. Maka dari itu anda dapat melakukan cek di timeline PPG Dalam Jabatan.

Pengumuman seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 tersebut bertujuan untuk menentukan kelanjutan seleksi PPG Dalam Jabatan 2022.

Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 memiliki perbedaan dibandingkan dengan tahun 2021 baik dari segi pendaftaran maupun jadwal pelaksanaan. Alur penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yaitu peserta melakukan konfirmasi bagi yang sudah dinyatakan lulus seleksi akademik.

Untuk kuota PPG Dalam Jabatan ini terdapat perbedaan berdasarkan TMT. PPG Dalam Jabatan, untuk TMT s.d Desember 2015 akan dilaksanakan sekitar tiga bulan. Sedangkan TMT mulai 2016 pelaksanaannya sekitar satu semester.

Berdasarkan timelinenya, pelaksanaan seleksi PPG sudah berada pada pertengahan April. Untuk PPG Dalam Jabatan angkatan 1 dimulai pada bulan Maret, akan tetapi ada penundaan terkait akun belajar.id. Penundaan tersebut diumumkan pada tanggal 10 Maret sedangkan pada tanggal 1 April terdapat info jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik.

Agar anda dapat memantau kelulusan pada seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022  silahkan cek secara berkala di portal pendaftaran dan pengumuman PPG pada ppg.kemdikbud.go.id atau melalui SIMPKB dengan cara klik portal layanan GTK Kemdikbud, pilih ‘PPG Dalam Jabatan’, klik ‘masuk’. Setelah itu akan muncul tampilan apakah peserta dinyatakan lulus atau tidak.

Pada penentuan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 juga diukur dengan nilai berdasarkan jawaban dari pertanyaan. Jumlah nilai PPG Dalam Jabatan yang dinyatakan lulus berdasarkan ketentuan Passing Grade yang disesuaikan dengan kuota PPG Dalam Jabatan 2022 dan prioritas PPG sesuai Permendikbud.

Berdasarkan Passing Grade tahun 2021, UKIN batas minimal yakni 70 serta UP 70. Pelaksanaan PPG 2021 diikuti kurang lebih 200 ribu peserta, yang dinyatakan lulus kurang lebih 29 ribu. Selain itu terdapat penurunan Passing Grade yang disebabkan karena masih terdapat kuota.

Namun, untuk kelulusan atau perhitungan nilai PPG Dalam Jabatan tahun 2021 belum tentu sama dengan tahun 2022. Kuota PPG Dalam Jabatan 2022, memiliki perbedaan berdasarkan TMT.

Untuk prioritas PPG Dalam Jabatan tahun 2022 diatur dalam Permendikbud Nomor 38 tahun 2020. Prioritasnya yakni masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis serta perolehan nilai.

Seperti yang diketahui sebelumnya, pendaftaran PPG Dalam Jabatan tahun 2022 sudah dibuka pada 12-25 Februari 2022 yang mana proses seleksi dilakukan setelah pendaftaran yang kemudian disusul tahapan selanjutnya yakni seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

Sesuai dengan ketentuan awal yang mana seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 berlangsung pada 10 Maret 2022. Namun, pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tertunda. Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 akan berlangsung secara daring berbasis domisili pada 9-24 April 2022.

Untuk mendukung kelancaran seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, mengeluarkan kisi-kisi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022.

Link download kisi-kisi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 dapat diunduh di laman Ppg.kemdikbud.go.id. Selain mempelajari kisi-kisi seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022, peserta juga perlu mempersiapkan hal-hal berikut.

Untuk Persiapan seleksi akademi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Instalasi aplikasi seleksi akademik secara mandiri mulai tanggal 2 April 2022. Aplikasi Seleksi Akademik dapat diunduh pada laman ppg.kemdikbud.go.id.

2. Cetak kartu peserta seleksi akademik yaitu pada tanggal 6 April 2022 melalui akun SIMPKB masing-masing.

3. Koordinasi peserta dengan pengawas sesuai pembagian sesi masing-masing peserta (tercantum pada kartu peserta) sebagaimana jadwal

4. Uji coba seleksi akademik sesuai jadwal.

PPG merupakan sebuah program pendidikan tinggi yang dilaksanakan setelah seseorang menempuh program pendidikan sarjana. PPG bertujuan untuk mempersiapkan calon tenaga pendidik dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Selain itu PPG juga bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan dan kompetensi guru dalam mengajar.

Setelah menempuh pendidikan profesi guru tersebut anda akan mendapat sertifikat tertulis sesuai dengan keahlian pendidikan yang telah di pilih. Pendidikan Profesi Guru yang diupayakan pemerintah tersebut juga bertujuan untuk mempersiapkan para guru agar lebih kompeten dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar. Hal tersebut sangat penting untuk dimiliki para guru karena banyak permasalahan pendidikan di Indonesia yang perlu diatasi.

Beberapa permasalahan tersebut diantaranya masih kurangnya jumlah guru terutama untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal, distribusi guru yang masih tidak seimbang, kualifikasi guru yang masih dibawah standar, banyak guru yang masih kurang kompeten, serta seringnya terjadi ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan yang dimiliki guru dengan bidang pelajaran yang diampu.

Ketika anda menjalankan pendidikan profesi guru maka akan mendapatkan materi teori dan materi praktikum. Selain itu, anda juga akan menjalankan praktek pengalaman lapangan yang mana pada praktek pengalaman lapangan ini, anda akan bertatap muka dan mengajar secara langsung ke peserta didik di sekolah.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) dibedakan menjadi dua jenis yaitu PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan. Kedua jenis PPG ini nantinya akan mendapatkan sertifikat sebagai seorang pendidik di akhir masa studi. Sertifikat PPG Dalam Jabatan atau PPG Prajabatan tersebut dapat digunakan sebagai dasar profesi pendidik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar atau pendidikan menengah.

Selain itu, dengan mengikuti PPG tersebut, guru yang belum menjadi PNS berpeluang lebih besar lolos seleksi CPNS. Sedangkan bagi yang sudah PNS, PPG menjadikan guru mendapat gelar baru dan bisa mengurus sertifikasi agar bisa mendapatkan Tunjangan Sertifikasi yang bernilai besar untuk menambah penghasilan bulanan.

Berdasarkan publikasi pada portal ppg.kemdikbud.go.id menunjukkan bahwa hasil seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022 yakni sejumlah 391.530 guru dinyatakan lulus. Hasil kelulusan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 dapat dilihat pada website ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.

Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka langkah selanjutnya yakni guru dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir. Selain itu, bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.

Berikut merupakan jadwal seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022:

1. Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup whatsapp): 7-21 April 2022.

2. Instalasi mandiri oleh peserta: 8-22 April 2022.

3. Uji coba aplikasi peserta bersama pengawas sesuai jadwal: 15-27 Maret 2022

4. Seleksi Akademik (daring domisili): 9-24 April 2022 (Pembagian jadwal sesuai yang tercantum pada kartu peserta).

Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.

Segera Daftarkan Diri Anda Untuk Menjadi Member e-Guru.id dan Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru