Breaking News! 2 Informasi Penting Bagi Peserta PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 1 dan Tahap 2

- Editor

Minggu, 1 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman PPG Dalam Jabatan Tahun 2022– Kabar terkini bagi Anda, peserta PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 1 dan Tahap 2. Terdapat dua informasi penting yang diumumkan Direktor PPG Kemendikbudristek secara bersamaan. Dua informasi tersebut mengenai penundaan hasil Seleksi Akademik PPG Daljab Tahap 1 dan hasil rekapitulasi Seleksi Administrasi serta jadwal pelaksanaan PPG Daljab Tahap 2.

Penundaan Jadwal Pengumuman Hasil Akademik PPG Daljab Tahap 1

Penundaan pengumuman hasil Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahap 1 resmi diumumkan oleh Direktor PPG melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id. Dengan menerbitkan surat edaran No. 1049/B2/GT.00.03/2022 pada 30 April 2022, Pukul 19.00 WIB.

Dalam isi surat edaran secara lengkap, menyatakan, sebagai berikut

“Dalam rangka persiapan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah melaksanakan seleksi akademik tahap I pada tanggal 9 s.d. 24 April yang terbagi dalam lima periode.

Berdasarkan surat kami Nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 1 April 2022 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, pengumuman tersebut akan disampaikan pada tanggal 29 April 2022. Namun karena adanya cuti bersama yang dimulai pada tanggal 29 April 2022, maka jadwal pengumuman hasil seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tahap I diundur sampai dengan informasi berikutnya.”

Sebelumnya, pelaksanaan pretest atau seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahap 1 telah dilakukan pada tanggal 9 s.d. 24 April yang terbagi dalam lima periode. Tetapi, pengumuman mengenai hasil seleksi Akademik Tahap 1 ditunda dikarenakan adanya cuti lebaran. Tidak ada kepastian sampai kapan penundaan akan berakhir, dan kapan pengumuman seleksi akademik PPG Daljab 2022 Tahap 1 akan diumumkan.  

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahap 2

Sedangkan, informasi selanjutnya mengenai pengumuman hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahap 2 telah resmi diumumkan oleh Direktor PPG Kemendikbudristek. Direktor PPG Kemendikbudristek resmi menerbitkan surat edaran dengan no 1047/B2/GT.00.03/2022, yang menjelaskan mengenai hasil rekapitulasi peserta yang lolos Seleksi Administrasi. Serta jadwal pelaksanaan PPG Daljab Tahap 2. 

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan, sebagai berikut

  1. Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 89.998 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
  2. Anda yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
  3. Bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing- masing.
  4. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing.
  5. Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Lulus seleksi akademik tahun 2017 s.d. 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang studi PPG;
    • Telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan UTN sampai dengan yang ke-4, maka tidak perlu mengikuti seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahap II tahun 2022.

Tetapi, Anda perlu memastikan kembali pengumuman lulus Seleksi Administrasi, dengan mengeceknya langsung dari SIMPKB Anda masing-masing.

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap 2

Setelah, Anda benar-benar dinyatakan lolos Seleksi Administrasi Tahap 2, Anda lakukan harus melakukan beberapa tahap selanjutnya, diantara sebagai berikut

  1.  Anda diminta instal Aplikasi secara mandiri dengan batas waktu hingga 9 Mei 2022
  2. Melakukan Cetak Kartu Peserta Seleksi Akademik melalui SIMPKB pada tanggal 16 s.d.17 Mei 2022
  3. Setelah itu, Anda akan diminta berkoordinasi dengan pengawas (melalui grup whatsapp) pada tanggal 18 Mei 2022. Untuk masuk ke grup Whatsapp, Anda bisa mengklik tautan link whatsapp yang tercantum pada kartu peserta Anda. 
  4. Kemudian, Anda akan melakukan Uji coba Aplikasi yang telah Anda instal secara mandiri. 
    Pelaksanaan kegiatan uji coba aplikasi diperkirakan dimulai pada tanggal 22 Mei 2022. Kegiatan uji coba aplikasi akan dilaksanakan bersama dengan peserta dan pengawas sesuai jadwal yang akan ditentukan, mendatang.
  5. Terakhir, pelaksanaan Seleksi Akademik dilakukan secara daring dari domisili Anda masing-masing. Pembagian jadwal sesuai yang tercantum pada kartu peserta pada tanggal 24, 25 dan 27 Mei 2022.

Agar lebih jelasnya Anda bisa mengunduh surat edaran tersebut >>>>disini<<<<

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

(Zuzun/ZH)  

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru