Breaking News! Mulai Juli 2022 Mata Pelajaran PPKN Dihapus Dari Daftar Mata Pelajaran Semua Jenjang Pendidikan

- Editor

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai Juli 2022 semua siswa dari berbagai jenjang di sekolah tidak akan menerima lagi pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sebagai gantinya yakni dengan menerapkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila.

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila menjadi pelajaran wajib sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran pendidikan pancasila yang diberikan tak hanya terbatas pada teori saja, melainkan juga melalui praktik nyata.

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran. Mata pelajaran pendidikan Pancasila ini akan diajarkan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA atau SMK.

Disisi lain Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang dirancang untuk membekali peserta didik dengan keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

Pembelajaran PPKn bertujuan untuk mengembangkan daya nalar bagi peserta didik untuk pembangunan karakter bangsa yang merupakan proses pengembangan warga Negara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi.

Terkait hal tersebut maka Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang untuk mengembangkan kecerdasan (civic intelligence), tanggung jawab (civic responsibility), dan partisipasi (civic participation) warga Negara sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.

Pada penerapan kurikulum 2013, penilaian terhadap siswa tidak hanya didasarkan pada aspek Pengetahuan (Kognitif) dan Keterampilan (Psikomotor) saja, tetapi juga penilaian pada aspek Afektif (Sikap). Untuk menilai sikap dapat menerapkan teknik penilaian melalui observasi sebagai sumber utama (penilaian diri dan penilaian antar teman hanya sebagai penunjang).

Dalam penerapan mata pelajaran PPKn ada beberapa masalah yang timbul salah satunya akibat adanya sikap sosial yang belum terbentuk pada siswa. Seperti sikap kurangnya minat dan kemauan belajar siswa, sikap tidak memperhatikan guru pada saat menjelaskan mata pelajaran, sikap searching atau mencontek menggunakan handphone pada saat ujian, sikap kurang menjalankan budaya sekolah yang ada, dan lain sebagainya.

Pembentukan sikap sosial tersebut harus dipelajari sedini mungkin. Budaya sekolah dan mata pelajaran PPKn merupakan sebuah alat yang dapat digunakan untuk membentuk sikap sosial pada siswa di sekolah.

Saat ini sikap sosial siswa mengalami sedikit penurunan, karena kurangnya siswa yang melaksanakan budaya sekolah yang ada dan kurangnya minat serta kemauan belajar siswa dalam mata pelajaran PPKn, yang berakibat bagi merosotnya kualitas sikap sosial pada siswa dan kesadaran terhadap melaksanakan budaya sekolah dan minat serta kemauan belajar siswa dalam mata pelajaran PPKn.

Permasalahan yang sedang dihadapi Bangsa Indonesia tersebut tidak hanya mempengaruhi semangat perjuangan bangsa, namun juga mempengaruhi sikap sosial. Pelajar sebagai salah satu kekuatan bangsa di bidang pendidikan Indonesia dianggap memiliki sikap sosial yang rendah. Maka dari itu perlu adanya upaya untuk menanamkan, menumbuhkembangkan, dan memelihara sikap sosial peserta didik melalui budaya sekolah dan mata pelajaran PPKn.

Selain itu Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari mulai tingkat PAUD hingga perguruan tinggi dan buku tersebut sudah diujicobakan.

Di dalam buku tersebut, sebanyak 70 persen isinya adalah praktik ber-Pancasila, sedangkan sisanya 30 persen tentang teori Pancasila. Praktik Pancasila yang ada pada buku tersebut berisi praktik Pancasila dalam kehidupan sehari-hari seperti bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial dan sebagainya.

Tingkatkan Pengetahuan dan Kemampuan Anda Untuk Menjadi Pendidik Yang Hebat Dengan Mendaftarkan Diri Anda Sebagai Member e-Guru.id dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 258 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis