Breaking News! Kuota CPNS dan PPPK 2022 Resmi Ditambah, Berikut Rincian Formasi Terbaru ASN Beserta Cara Daftarnya

- Editor

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS dan PPPK 2022– Pemerintah telah menambahkan kuota untuk seleksi CPNS dan PPPK 2022. Hal tersebut secara resmi telah dinyatakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPan RB). Selain itu, penambahan Kuota CPNS dan PPPK 2022 tersebut juga telah tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022 yang mana berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 264 tahun 2022 tersebut Kuota Formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 bertambah menjadi 1.200.429.

Jumlah kuota tersebut lebih banyak dibanding Kuota CPNS dan PPPK yang telah disampaikan oleh MenPAN-RB dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu yang lalu yang mana pada rapat tersebut pemerintah akan kembali melakukan Rekrutmen CPNS dan PPPK dengan kuota sebanyak 1.086.128 formasi dengan rincian formasi CPNS 8.941 orang dari Sekolah Kedinasan, 41.376 untuk Papua maupun Papua Barat.

Sedangkan untuk perekrutan PPPK nantinya terdiri dari kuota PPPK Pusat sebanyak 93.553 formasi dan PPPK daerah sebanyak 942.257 formasi. Akan tetapi, angka tersebut telah berubah setelah ada tambahan Formasi PPPK yang diusulkan Pemerintah Daerah (Pemda).

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan rincian formasi CPNS dan PPPK…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru