Berikut merupakan syarat dan kriteria umum yang wajib dipenuhi untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022 yakni diantaranya:
1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran.
2. Pendaftar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Pendaftar tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri, maupun siswa ikatan dinas.
5. Pendaftar tidak dan bukan anggota pengurus partai politik.
6. Pendaftar wajib memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar.
7. Pendaftar wajib memiliki IPK untuk lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Pendaftar wajib memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Pendaftar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri serta perguruan tinggi dan program studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Pendaftar harus bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Daftar Sekarang Juga! Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)
Halaman : 1 2