BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Guru, Apakah Anda Salah Satunya?

- Editor

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membagikan santunan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) bagi ahli waris guru non ASN. Kali ini, santunan diberikan untuk ahli waris guru non ASN yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sumatera Barat pada Jumat, 8 Maret 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Muhammad Syahrul mengatakan tahun ini BPJS Ketenagakerjaan Padang memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Rp62.297.403.

Selain itu, pihaknya BPJS Ketenagakerjaan Padang juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk 4 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN sebesar Rp158 juta. Jika kedua jaminan tersebut digabungkan, maka jumlahnya mencapai Rp230.297.403.

Melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda, sudah ada 3.081 peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan latar belakang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Disdikbud Padang.

Tak hanya di Padang, BPJS Ketenagakerjaan juga Jakarta juga memberikan santunan kepada Fitriyah di Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara yang meninggal dunia karena sakit.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan almarhumah. Dengan status kepesertaan yang aktif, maka secara otomatis BPJS akan menjamin dirinya secara penuh.

Tak hanya itu, peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja juga akan mewariskan manfaat santunan kepada keluarga sebesar 48 kali upah yang terdaftar. Apabila peserta meninggal selain kecelakaan kerja atau meninggal karena sakit, maka ahli waris mendapatkan Rp48 juta.

Peserta yang meninggal atau cacat karena kecelakaan kerja juga berhak mendapatkan beasiswa untuk dua anak yang ditinggalkannya mulai usia TK hingga lulus perguruan tinggi.

Manfaat ini mungkin belum diketahui oleh sebagian orang. Apabila Anda memiliki keluarga yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapatkan hal telah disebutkan di atas, maka segera konfirmasi ke BPJS cabang terdekat.

Halaman selanjutnya,

BPJS Ketenagakerjaan mengupayakan manfaat untuk guru…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 4,002 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis