BOP PAUD 2023 Rp 4 Triliun, Cek Waktu Distribusinya!

- Editor

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fungsi atau Kegunaan Dana BOP PAUD

            Dikutip dari laman kompas.com/edu, penggunaan dana BOP PAUD sudah secara jelas diterangkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022. Namun secara garis besar penggunaannya dapat diberikan untuk membayar honor narasumber, pembiayaan rapat pra atau pasca kegiatan, biaya transportasi dan akomodasi orang tua pada kegiatan sekolah, dan sejenisnya.

Adapun perlu diketahui bahwa 182.465 satuan PAUD tersebut ialah termasuk Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD sejenis. Sehingga penggunaan BOP harus tepat sasaran sesuai dengan kepentingan dari masing-masing satuan pendidikan.

Selain itu, menurut Petunjuk Teknis pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dijelaskan bahwa BOP PAUD juga dipergunakan untuk meringankan beban biaya pendidikan dalam rangka upaya pemaksimalan pendidikan berkualitas dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun prinsip penggunaannya harus dilandaskan pada beberapa aspek, diantaranya:

  1. Efisien
  2. Efektif
  3. Transparan
  4. Akuntabel
  5. Kepatutan
  6. Manfaat

Keenam aspek di atas harus terus diupayakan dan diterapkan oleh satuan pemegang kebijakan dan pimpinan sekolah. Bendahara yang terlibat dalam penyaluran dan pengalokasian dana BOP juga harus mengetahui informasi secara penuh agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Demikian informasi mengenai BOP PAUD Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis