Fungsi atau Kegunaan Dana BOP PAUD
Dikutip dari laman kompas.com/edu, penggunaan dana BOP PAUD sudah secara jelas diterangkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022. Namun secara garis besar penggunaannya dapat diberikan untuk membayar honor narasumber, pembiayaan rapat pra atau pasca kegiatan, biaya transportasi dan akomodasi orang tua pada kegiatan sekolah, dan sejenisnya.
Adapun perlu diketahui bahwa 182.465 satuan PAUD tersebut ialah termasuk Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, dan Satuan PAUD sejenis. Sehingga penggunaan BOP harus tepat sasaran sesuai dengan kepentingan dari masing-masing satuan pendidikan.
Selain itu, menurut Petunjuk Teknis pada Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dijelaskan bahwa BOP PAUD juga dipergunakan untuk meringankan beban biaya pendidikan dalam rangka upaya pemaksimalan pendidikan berkualitas dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun prinsip penggunaannya harus dilandaskan pada beberapa aspek, diantaranya:
- Efisien
- Efektif
- Transparan
- Akuntabel
- Kepatutan
- Manfaat
Keenam aspek di atas harus terus diupayakan dan diterapkan oleh satuan pemegang kebijakan dan pimpinan sekolah. Bendahara yang terlibat dalam penyaluran dan pengalokasian dana BOP juga harus mengetahui informasi secara penuh agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Demikian informasi mengenai BOP PAUD Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)
(zam/law)
Halaman : 1 2