BKN Umumkan Pengalaman Kerja Sebelum Jadi PNS Dapat Ditambahkan

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN juga telah menjelaskan bahwasannya jika yang melakukan pengajuan adalah pihak instansi, untuk perhitungannya yaitu jika pengalaman kerja sebelumnya dari perusahaan swasta maka akan dilakukan perhitungan 1/2 saja dari masa kerja yang telah diusulkan PMK.

Didalam akun instagramnya BKN juga telah menuliskan jika berbadan hukum, maka untuk keterangannya dapat mengecek di Peraturan Pemerintah (PP) No 11 tahun 2002.

Selanjutnya BKN juga menuliskan untuk berkas pengalaman kerja sebelumnya tidak dijadikan sebagai syarat dokumen pada saat pengisian DRH seleksi CPNS.

BKN juga menjelaskan jika pengalaman kerja sebelum jadi PNS ini berlaku untuk semua PNS, termasuk juga dalam hal ini guru.

Peninjauan Masa Kerja (PMK) sendiri sangat bermanfaat untuk seorang PNS karena dapat menambah gaji dan masuk ke dalam hitungan masa kerja PNS.

Selain itu PMK ini juga dapat mempengaruhi golongan dan pangkat PNS, jadi pengalaman kerja sebelum jadi PNS tidak sia-sia.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai pengumuman dari BKN mengenai penambahan pengalaman kerja sebelum menjadi PNS. Semoga bermanfaat untuk semuanya.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 733 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis