BKN Buka Kembali Pendataan Non ASN? Telat Sedikit, Nasib Honorer Bisa Fatal

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awalnya BKN menerbitkan surat terbaru terkait pendataan pegawai non ASN atau honorer pertanggal 10 Maret 2023.

Surat dengan nomor 2853/S-SI.01.01/SD/E.III/2023 itu ditujukan kepada 120 Kepala Biro Kepegawaian/SDM K/L/B, 120 Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota.

Diketahui, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang berasal dari Menpan RB terkait pendataan non ASN yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2023.

Ternyata sebanyak 120 Pemda belum menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM kepada BKN.

Dari surat yang diterbitkan oleh BKN itu, ada beberapa poin penting mengenai pendataan non ASN bagi tenaga honorer di berbagai instansi daerah.

Pertama yaitu ditemukan sebanyak 120 instansi pusat dan daerah belum menyelesaikan tahapan unggahan upload SPTJM.

Hal tersebut diketahui dari aplikasi pendataan non ASN yang direkap sebelumnya.

Menindaklanjuti hal itu maka aplikasi pendataan non ASN dibuka kembali untuk kebutuhan instansi melakukan upload SPTJM.

Aplikasi tersebut dibuka mulai tanggal 15 Maret dan berakhir Pada 31 Maret 2023.

Jika masa upload SPTJM berakhir pada tanggal 31 Maret 2023, maka aplikasi pendataan non ASN tersebut tidak akan dibuka kembali atau diperpanjang.

Isi surat selanjutnya yaitu, jika terdapat instansi yang tidak memenuhi kewajibannya di atas hingga batas waktu yang ditentukan maka data yang sudah masuk dalam aplikasi pendataan Non ASN tidak dapat dijadikan sebagai data dasar tenaga honorer.

Banyak honorer tidak menyangka akan hal itu. Ternyata beberapa instansi tidak melampirkan SPTJM.

Tidak sedikit honorer kaget dan deg-degan mendengar informasi pendataan non ASN tersebut karena hal itu menyangkut nasibnya di masa depan.

Terlebih ada kekhawatiran dari beberapa honorer K2 yang sudah masuk database BKN dalam pendataan non ASN sebelumnya. Yang ditakutkan yaitu tiba-tiba tidak masuk dalam database BKN versi terbaru.

Halaman berikutnya

Untuk itu perlu adanya..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis