3. Tidak ada ambang batas (hanya di rangking)
Dalam pelaksanaan seleksi kompetensi untuk P2 dan P3 nilai ambang batas tidak berlaku, tentu in membuka peluang untuk lulus lebih besar, karena tidak ada passing grade.
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi kebutuhan umum.
Pelamar kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang tersedia.
Demikian informasi mengenai Bersiap Diangkat PPPK 2024, 3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2