Bersiap Diangkat PPPK 2024! 3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru

- Editor

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana diketahui bahwa seleksi PPPK guru 2023 dibagi menjadi 2 kategori pelamar yaitu pekamar kebutuhan khusus dan peserta umum. Perlu diketahui bahwa bagi guru honorer masa pengabdian lama akan mendapatkan 3 afirmasi.

Apa saja 3 afirmasi yang tersebut diatas? Untuk mengetahui selengkapnya simak artikel ini hingga tuntas.

3 Afirmasi Guru Honorer Masa Pengabdian Lama untuk Lulus PPPK Guru

1. Bisa mendaftar di formasi kebutuhan khusus

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa dalam penyelenggaraan seleksi PPPK guru saat pendaftaran terbagi menjadi 2 gelombang yaitu geolmbang pertama untuk pelamar kebutuhan  khusus, baru kemudian apabila masih ada formasi kosong pelamar umum baru dapat mendaftar di gelombang 2.

Bahwa guru honorer dengan masa pengabdian lama ini masuk kedalam kategori pelamar prioritas 2 dan prioritas 3.

Peserta P2 merupakan pelamar THK- II yang terdaftar dalam pengkalan data pada BKN dan belum menjadi ASN Yang merupakan guru yang meliki Masa kerja minimal satu tahun per 31 Desember 2005 dan sampai sekarang masih bekerja secara terus-menerus

Peserta P3 merupakan guru honorer sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik lebih dari 3 tahun (sebelum Juni 2023).

Ini merupakan 2 kategori guru honorer yang masa pengabdian lama, dan akan diprioritaskan setelah P1 telah mendapatkan formasi. Dibandingkan dengan guru honorer yang baru mengabdi kurang dari 3 tahun.

2. Didahulukan penempatan

Bagi guru honorer dengan masa pengabdian lama dalam hal ini masuk kategori P2 dan P3 akan mengikuti seleksi menggunakan CAT dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK guru setelah penempatan guru P1.

Seleksi meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural. Berdasarkan nilai tertinggi pada seleksi tersebut paling banyak 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan dalam satu instansi akan melanjutkan seleksi wawancara.

Individu ditempatkan tugas masing masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan ditempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

Tahapan pengisian formasi dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar sepanjang kebutuhan formasi tersedia THK -II (P2), Kemudian Honorer Negeri Masa kerja lebih dari 3 Tahun (P3) dan Lulusan PPG atau Guru Non ASN (P4).

Sehingga apabila hanya tersisa satu formasi namun diperebutkan oleh pelamar P3 dan P4 (pelamar umum) maka, otomatis yang akan mendapatkan penempatan adalah pelamar kategori P3.

Halaman selanjutnya,

3. Tidak ada ambang batas hanya…

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 3,568 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB