Sistem seleksi – Guru sudah melewati tahap seleksi administrasi maka langkah selanjutnya adalah peserta yang lolos bisa melanjutkan tahap sistem seleksi berikutnya yaitu seleksi kesesuaian dan kompetensi.
Khusus bagi PPPK 2022 guru, terdapat kategori yang diberikan yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum. Masing masing pelamar harus melalui proses seleksi yang sudah direncanakan.
Pelaksanaan dalam seleksi PPPK tahun 2022 sudah di jadwalkan sampai awal tahun 2023 untuk peserta yang ingin mengikutinya.
Seleksi Kesesuaian
Ini merupakan tes yang diberikan untuk pelamar prioritas II dan III yaitu tenaga honorer kategori dua dan guru honorer yang sudah terdaftar selama tiga tahun. Tes kesesuaian mencakup kompetensi profesioanl, sosial, pedagogic dan kepribadian dimana penilaian tersebut dilaksanakan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dan BKPSDM kabupaten/kota, kepala sekolah, pengawas sekolah serta guru senior.
Seleksi Kompetensi
Pada tahap ini dilakukan oleh pelamar kategori umum yaitu guru honorer di sekolah negeri, swasta dan lulusan PPG yang sudah terdaftar dalam Dapodik. Seleksi ini mempertimbangkan kompetensi teknis dan manajerial serta sosial kultural
Tentu saja terdapat berbagai tahap yang harus dilalui bagi tenaga honorer dan masyarakat umum bagi yang ingin melamar untuk menjadi PPPK tahun 2022 untuk menjadi ASN dengan status PPPK.
Bagi pelamar PPPk di tahun 2022 yang masuk dalam kategori pelamar umum termasuk distabilitas, harus melewati seleksi dengan sistem penilaian yang sudah di tentukan oleh pemerintah sebelumnya.
Untuk soal yang perlu diketahui bahwa sistem penilaian, jumlah soal, sampaiwaktu yang diperlukan saat mengerjakan soal seleksi bagi masing masing substansi seleksi dalam PPPk tahun 2022.
Terkait dengan adanya hal tersebut maka disampaikan BKN melalui informasi persiapan seleksi kompetensi PPPk tahun 2022 dan bisa menjadi rujukan untuk seluruh pelamar PPPk tahun 2022.
Adapun terdapat informasi BKN mengenai soal seleksi sampai sistem penilaian yang berdasarkasn pada keputusan Menteri PANRB Nomor 1128 tahun 2021 serta Keputusan Menteri PANRB pada nomor 968 tahun 2022.
Langsung saja segera simak berikut ini penjelasan mengenai jumlah soal, waktu pengerjaan soal serta sistem penilaian dalam seleksi PPPK tahun 2022. Simak ulasannya sebagai berikut :
Halaman Selanjutnya
Untuk substansi seleksi kompetensi teknis
Halaman : 1 2 Selanjutnya