Untuk tenaga honorer yang sudah bekerja selama kurang dari 20 tahun maka pengakngkatannya menjadi CPNS selain melewati seleksi administrative mereka juga harus mengisi dan menjawab daftar pertanyaan yang mengenai pengetahuan tata pemerintah.
Berikut merupakan syarat syarat PPPK guru yakni sebagai berikut
- WNI
- Usia minimal 20 tahun maksimal 59 tahun
- Tidak pernah dipenjara dengan penjara menurut pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai TNI, Polisi, PNS, PPPK atau dari pegawai swasta.
- Tidak merupakan anggota partai politik atau Parpol
- Mempunyai sertifikat sebagai pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang pendidikan minimal dari S1 atau D4
- Sehat dari jasmani maupun rohani
- Bersedia ditempatkan diseluruh daerah Indonesia.
Untuk penyandang distabilitas maka berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.
- Surat keterangan dari pihak dokter pemerintah atau puskesmas yang menerangkan derajat distabilitas yang disandangnya.
- Video singkat yang menjelaskan mengenai kegiatan sehari hari dalam menjalankan tanggung jawab mengajar.
Apabila kalian mempunyai minat yang kuat untuk mendaftar sebagai PNS dan PPPK tahun 2023 ini maka segera siapkan diri anda serta persyaratan yang harus disiapkan ya. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2