Berikut Syarat Tes PPPK dan CPNS Untuk Tenaga Honorer!

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk tenaga honorer yang sudah bekerja selama kurang dari 20 tahun maka pengakngkatannya menjadi CPNS selain melewati seleksi administrative mereka juga harus mengisi dan menjawab daftar pertanyaan yang mengenai pengetahuan tata pemerintah.

Berikut merupakan syarat syarat PPPK guru yakni sebagai berikut

  • WNI
  • Usia minimal 20 tahun maksimal 59 tahun
  • Tidak pernah dipenjara dengan penjara menurut pengadilan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai TNI, Polisi, PNS, PPPK atau dari pegawai swasta.
  • Tidak merupakan anggota partai politik atau Parpol
  • Mempunyai sertifikat sebagai pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang pendidikan minimal dari S1 atau D4
  • Sehat dari jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan diseluruh daerah Indonesia.

Untuk penyandang distabilitas maka berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.

  • Surat keterangan dari pihak dokter pemerintah atau puskesmas yang menerangkan derajat distabilitas yang disandangnya.
  • Video singkat yang menjelaskan mengenai kegiatan sehari hari dalam menjalankan tanggung jawab mengajar.

Apabila kalian mempunyai minat yang kuat untuk mendaftar sebagai PNS dan PPPK tahun 2023 ini maka segera siapkan diri anda serta persyaratan yang harus disiapkan ya. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis