Berikut Syarat Tes PPPK dan CPNS Untuk Tenaga Honorer!

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk tenaga honorer yang sudah bekerja selama kurang dari 20 tahun maka pengakngkatannya menjadi CPNS selain melewati seleksi administrative mereka juga harus mengisi dan menjawab daftar pertanyaan yang mengenai pengetahuan tata pemerintah.

Berikut merupakan syarat syarat PPPK guru yakni sebagai berikut

  • WNI
  • Usia minimal 20 tahun maksimal 59 tahun
  • Tidak pernah dipenjara dengan penjara menurut pengadilan
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai TNI, Polisi, PNS, PPPK atau dari pegawai swasta.
  • Tidak merupakan anggota partai politik atau Parpol
  • Mempunyai sertifikat sebagai pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang pendidikan minimal dari S1 atau D4
  • Sehat dari jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan diseluruh daerah Indonesia.

Untuk penyandang distabilitas maka berikut merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut.

  • Surat keterangan dari pihak dokter pemerintah atau puskesmas yang menerangkan derajat distabilitas yang disandangnya.
  • Video singkat yang menjelaskan mengenai kegiatan sehari hari dalam menjalankan tanggung jawab mengajar.

Apabila kalian mempunyai minat yang kuat untuk mendaftar sebagai PNS dan PPPK tahun 2023 ini maka segera siapkan diri anda serta persyaratan yang harus disiapkan ya. Semoga bermanfaat dan sukses selalu.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis