Berikut Syarat Tes PPPK dan CPNS Untuk Tenaga Honorer!

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat kabar untuk seluruh guru dengan status tenaga honorer. Hal tersebut dikarenakan mengenai rencana penghapusan tenaga honorer sudah dibatalkan.

Pemerintah pusat sudah membatalkan mengenai penghapusan tenaga honorer ini sebab mendapatkan keluhan serta kebertan dari pemerintah daerah.

Untuk penghapusan tenaga honorer seharusnya merupakan sebuah amanat dalam peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengenai manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari dua jenis kepegawaian yakni PNS dan PPPK terhitung dari tanbggal 28 November 2023 nanti.

Tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 mengenai manajemen PPPK yanh hanya mengenal dua jenis ASN yakni PNS dan PPPK yang terhitung mulai dari tanggal 28 November 2023 nanti serta dilakukan pendataan non- ASN.

Dalam pendataan non-ASN di masing masing instansi pemerintah pusat dan pemda yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara ataui BKN dengan status masih berproses.

Pendataan non ASN atau tenaga honorer ini bukan merupakan rangka pengangkatan mereka untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tetapi dalam sebuah rangka pemetaan tenaga honorer dengan merata.

Akan tetapi untuk guru guru dengan berstatus honorer yang mempunyai keinginan menjadi PNS atau PPPK masih bisa untuk mengikuti seleksi apabila dibuka kembali.

Maka terdapat syarat syarat yang harus dipersiapkan untuk mengikuti proses seleksi CPNS sebagai berikut ini.

  • Tenaga honorer yang memiliki usia paling tinggi yakni 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih dengan memiliki masa kerja secara terus menerus.
  • Untuk honorer yang mempunyai umur 46 tahun dan masa kerja 10 tahun atau lebih hingga dengan kurang dari 20 tahun dengan masa kerja dengan cara terus menerus.
  • Honorer memiliki usia paling tinggi 40 tahun dengan masa kerja 5 tahun atau lebih secara terus menerus.
  • Honorer berusia paling tinggi 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1 tahun secara terus menerus.

Kriteria untuk tenaga honorer yang hendak mengikuti CPNS juga sudah terdapat pada PP 48/2005 yang menjelaskan bahwa kriteria pegawai honorer akan diutamakan yang sudah mengabdi paling lama di instansi pemerintah.

Tetapi juga tidak menutup kemungkinan peluang juga untuk yang belum terlalu lama bekerja di instansi pemerintah.

Halaman Selanjutnya

Untuk tenaga honorer yang sudah bekerja selama

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru