Bagi seleksi CPNS di tahun 2023 maka pemerintah akan mengutamakan pemenuhan profesi tertentu yang meliputi sebagai berikut ini :
- Jaksa
- Dosen
- Hakim
- Tenaga teknis tertentu lainnya yang sudah termasuk dalam talenta digital
- Jabatan pelaksana prioritas yang sesuai denga Peraturan Menteri PANRB no 45 tahun 2022 yang membahas mengenai jabatan pelaksana pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah.
Sementara itu bagi seleksi PPPK di tahun 2023 dari pemerintah akan lebih focus pada pemenuhan kategori yang tertera di bawah ini :
- Guru
- Tenaga Kesehatan
- Tenaga Teknis lainnya.
Anas juga meminta kepada instansi pemerintah agar memulai melakukan pendataan dan mengusulkan jumlah kebutuhan ASN di tahun 2023 mendatang.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari Kementerian, lembaga, serta pemda akan ditetapkan formasi dengan lebih memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis kepala BKN,” ucapnya.
Tidak lupa bahwa Menteri PANRB juga menegskan bahwa dalam rekrutmen calon ASN di tahun 2023 akan mempertimbangkan sejumlah variable tertentu.
Adapun variable yang dimaksud oleh Anas contohnya indicator jumlah PNS yang sudah pensiun serta pemenuhan sumber daya manusia guna dalam mendukung program strategis nasional, termasuk juga pada letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah juga sudah menyiapkan kajian yang terkait dengan penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua” lanjut Anas.
Itulah informasi terkait dengan penerimaan CPNS dan PPPK tahun depan. Semoga bermanfaat ya.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2