Berikut Prioritas Formasi pada CPNS 2023

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

Jam Kerja PNS saat bulan Ramadan

Hal tersebut, disampaikan oleh Alex Denni bahwa ia menegaskan jumlah formasinya akan lebih banyak jika dibandingkan dengan lowongan formasi pada seleksi tahun lalu

“InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain,” jelas Alex Danni

Wah tentu menjadi kabar baik bagi para honorer maupun fresh graduate yang ingin untuk menjadi seorang PNS. Seperti banyak berita yang sudah beredar bahwa mengenai prioritas pendaftar bagi seorang CPNS 2023 ini ialah diperuntukkan bagi pemenuhan tenaga teknis talenta digital.

Karena biasanya, jurusan yang berkaitan dengan posisi tersebut saat ini tengah banyak digeluti oleh kaum milenial. Mengingat seiring kemajuan iptek para milenial tentu sudah tidak asing lagi jika mendengar dengan teknologi.

Selain itu pula, para milenial dianggap sebagai seseorang yang melek akan teknologi. Sehingga, inilah yang menjadi tujuan dari pemerintah. Menurut informasi yang beredar, jika mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022, seleksi CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu.

Formasi yang dibutuhkan pada pendaftaran CPNS ini di antaranya, seperti Kejaksaan, Hakim, Dosen, dan tenaga Teknis Talenta Digital. Bahkan, konon katanya tenaga teknis talenta digital ini sangatlah dibutuhkan oleh pemerintah. Mengingat pemerintah ingin menyeimbangkan tenaga teknis digital dengan perkembangan jaman dan kemajuan dari ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bukan hanya itu saja disebutkan pula bahwasanya, ada beberapa ketentuan baru dalam rekrutmen CPNS 2023 yang tentunya akan berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN pada tahun ini.

Berikut ini ketentuan baru pada pendaftaran CPNS 2023 tersebut, yakni:

  1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
  2. Memberi kesempatan rekruitmen talenta digital dan data scientist secara terukur
  3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya
  4. Mengurangi rekruitmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 778 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis