Berikut Penjelasan Tunjangan Profesi Guru Terancam Molor

- Editor

Sabtu, 3 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun besaran TPG yang diberikan, seperti yang tertulis dalam Permendikbud Ristek No. 4 Tahun 2022, adalah setara dengan sekali gaji guru tiap bulannya. Adanya tunjangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru, baik guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN.

Di samping itu dilansir dari laman Jawa Pos (30/11), Agnes Warsiati, Ketua Perkumpulan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan telah melakukan pencairan dana Tunjangan Profesi Guru setiap tahunnya. Proses pencairan tersebut berjalan lancar tanpa adanya protes.

“ Bagi para guru yang kesejahteraannya bermasalah, kami persilahkan mengadu ke PGRI,” ucap Agnes.

Di sisi lain, Ajeng Wira Wati, Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, meminta agar pemerintah kota memperhatikan kesejahteraan guru. Seluruhnya harus mendapatkan upah yang layak agar saat mengajar dapat lebih optimal.

“Harapan saya pencairan tunjangan TPG tidak terlambat. Namun, para guru juga harus melengkapi berkas – berkas persyaratan,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya tersebut.

Waka Komisi D DPRD Surabaya tersebut juga meminta pemkot untuk mencukupi kebutuhan guru, diluar TPG. Menurutnya, ada beberapa sekolah di metropolis yang masih kekurangan tenaga guru, sehingga proses belajar mengajar jadi terganggu.

“Dinas Pendidikan harus memetakkan sekolah mana yang masih kekurangan guru. Syarat menjadi guru juga jangan dipersulit,” tambahnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis