Berikut Penjelasan Menpan RB Terkait Kenaikan Gaji PNS

- Editor

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apabila hal tersebut benar benar di setujui oleh pemerintah maka pemerintah juga sangat bisa menaikan gaji PNS dan bahkan bisa juga terjadi secara otomatis untuk PNS.

Apabila dari APBN bisa meningkat sebanyak tiga kali lipat dari anggaran yang sudah ada pada saat ini maka kemungkinan besar PNS bisa memperoleh kenaikan gaji pada tahun 2023 ini.

Hal tersebut juga berdasarkan dengan informasi dari Presiden RI Joko Widodo bahwa dalam pertumbuhan ekonomi akan terjadi pada tahun 2023 ini dan bahkan nanti akan mengalami kenaikan baik sebanyak tiga kali lipat.

Apabila hal tersebut benar benar terjadi maka untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak hanya mendapatkan gaji naik saja tetapi juga bisa menerima sejumlah uang pensiunan.

Untuk menindak lanjuti hal ini maka Presiden RI Joko Widodo juga meminta kepada menteri keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani untuk melakukan perhitungan apakah dari pemerintah bisa menaikan gaji untuk PNS pada tahun 2023 ini atau tidak.

Hasil dari perhitungan Kemenkeu tersebut yang akan dijelaskan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seuluruh wilayah Indonesia.

Tentunya informasi tersebut sangat ditunggu tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangat menantikan teralisasikan gaji naik untuk PNS pada tahun ini.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10,446 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis