Berikut Pemda Yang Sudah Ajukan Formasi Guru PPPK 2023

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah secara resmi mengumumkan akan membuka rekrutmen pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) CPNS dan PPPK 2023, dengan memprioritaskan beberapa formasi tertentu.

Guru menjadi salah satu formasi yang di prioritaskan dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) selain formasi tenaga Kesehatan dan tenaga teknis..

Kemenpan RB juga telah meminta instansi pemerintah untuk mulai melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera diisi pada instansi masing-masing.

Sesuai dengan yang menjadi usulan kebutuhan dari Lembaga, kementerian dan pemerintah daerah, akan ditetapkannya formasi dengan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perlu untuk diketahui bahwasannya pemerintah pada saat ini sedang fokus untuk menuntaskan status tenaga honorer terutama dalam bidang pendidikan dan Kesehatan.

Pemerintah pusat sendiri sudah memberikan kesempatan besar untuk pemerintah daerah (pemda) sejak tahun 2021 lalu berkaitan dengan ketersediaan formasi PPPK 2023 terutama untuk guru.

Pada tahun 2021 tersebut telah terbuka kesempatan sampai dengan sebanyak 1,1 juta guru honorer yang dapat diajuka oleh pemda.

Akan tetapi, pemda dalam hal ini tidak melakukan pengajuan secara seratus persen kebutuhan formasi untuk guru honorer.

Untuk menghindari persoalan semacam itu supaya tidak terulang kembali, maka pemerintah pusat akan meminta kembali kepada pemda untuk melakukan pengajuan formasi PPPK 2023 sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing daerah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2023 ini juga telah mendapatkan total kebutuhan guru ASN PPPK sebanyak 662.919 guru.

Dari data sebanyak itu, telah diketahui bahwasannya terdapat sebanyak 60 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi PPPK 2023 untuk guru yang berjumlah 100 persesn sesuai dengan kebutuhan guru pada masing-masing daerahnya.

Dilansir dari data Kemdikbud pada bulan November tahun 2022 lalu, berikut ini merupakan 60 daerah yang telah mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak 100 persen, yaitu:

  1. Aceh Jaya
  2. Bener Meriah
  3. Aceh Tengah
  4. Kota Lhokseumawe
  5. Kota Banda Aceh
  6. Gayo Lues
  7. Simeuleu
  8. Lebong
  9. Seluma
  10. Kota Cimahi

Halaman Selanjutnya

11. Kota Bengkulu

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis