- Kota Bengkulu
- Padang Lawas
- Kota Tanjung Balai
- Kota Prabumulih
- Kepahiang
- Kota Sawah Lunto
- Dharmasraya
- Ende
- Badung
- Timor Tengah Selatan
- Mahakam Ulu
- Malinau
- Kutai Barat
- Sumba Timur
- Sumba Tengah
- Gunung Mas
- Kota Ambon
- Kota Tomohon
- Buru Selatan
- Kab Bolaang Mongondow Timur
- Gorontalo Utara
- Prov Sulawesi Selatan
- Konawe Kepulauan
- Buton Utara
- Bombana
- Pulau Taliabu
- Maluku Utara
- Morowali
- Kota Tual
- Banggai Kepulauan
- Sulawesi Tengah
- Kepulauan Morotai
- Halmahera Tengah
- Halmahera Timur
- Halmahera Utara
- Deiyai
- Dogiyai
- Membramo Tengah
- Keerom
- Puncak
- Teluk Bintuni
- Kaimana
- Papua Barat
- Fak-Fak
- Kota Sorong
- Sorong Selatan
- Sorong
- Manokwari Selatan
- Raja Ampat
- Tambarauw
Itu tadi merupakan daftar 60 pemerintah daerah yang sudah melakukan pengajuan formasi PPPK 2023 yang sebanyak 100 persen.
Meskipun demikian, masih terdapat sebanyak 70 pemerintah daerah (pemda) yang belum melakukan pengajuan sama sekali mengenai kebutuhan formasi PPPK tahun 2023 terutama untuk para guru honorer.
Kemdikbud juga memberikan himbauan kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pengajuan kebutuhan formasi PPPK 2023 guru sebanyak seratus persen, supaya dapat memenuhi kebutuhan guru pada setiap daerah.
Adapun mengenai anggaran untuk tunjangan guru PPPK dan gaji yang didapatkan tidak bisa digunakan untuk kepentingan yang lain.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai daftar pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi guru PPPK pada tahun 2023.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2