Berikut Pemda Yang Sudah Ajukan Formasi Guru PPPK 2023

- Editor

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah telah secara resmi mengumumkan akan membuka rekrutmen pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) CPNS dan PPPK 2023, dengan memprioritaskan beberapa formasi tertentu.

Guru menjadi salah satu formasi yang di prioritaskan dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2023) selain formasi tenaga Kesehatan dan tenaga teknis..

Kemenpan RB juga telah meminta instansi pemerintah untuk mulai melakukan pendataan dan mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera diisi pada instansi masing-masing.

Sesuai dengan yang menjadi usulan kebutuhan dari Lembaga, kementerian dan pemerintah daerah, akan ditetapkannya formasi dengan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perlu untuk diketahui bahwasannya pemerintah pada saat ini sedang fokus untuk menuntaskan status tenaga honorer terutama dalam bidang pendidikan dan Kesehatan.

Pemerintah pusat sendiri sudah memberikan kesempatan besar untuk pemerintah daerah (pemda) sejak tahun 2021 lalu berkaitan dengan ketersediaan formasi PPPK 2023 terutama untuk guru.

Pada tahun 2021 tersebut telah terbuka kesempatan sampai dengan sebanyak 1,1 juta guru honorer yang dapat diajuka oleh pemda.

Akan tetapi, pemda dalam hal ini tidak melakukan pengajuan secara seratus persen kebutuhan formasi untuk guru honorer.

Untuk menghindari persoalan semacam itu supaya tidak terulang kembali, maka pemerintah pusat akan meminta kembali kepada pemda untuk melakukan pengajuan formasi PPPK 2023 sesuai dengan kebutuhan pada masing-masing daerah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2023 ini juga telah mendapatkan total kebutuhan guru ASN PPPK sebanyak 662.919 guru.

Dari data sebanyak itu, telah diketahui bahwasannya terdapat sebanyak 60 pemerintah daerah yang telah mengajukan formasi PPPK 2023 untuk guru yang berjumlah 100 persesn sesuai dengan kebutuhan guru pada masing-masing daerahnya.

Dilansir dari data Kemdikbud pada bulan November tahun 2022 lalu, berikut ini merupakan 60 daerah yang telah mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak 100 persen, yaitu:

  1. Aceh Jaya
  2. Bener Meriah
  3. Aceh Tengah
  4. Kota Lhokseumawe
  5. Kota Banda Aceh
  6. Gayo Lues
  7. Simeuleu
  8. Lebong
  9. Seluma
  10. Kota Cimahi

Halaman Selanjutnya

11. Kota Bengkulu

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru