Pertimbangan penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) adalah guru yang sering diarahkan untuk membuat RPP dengan sangat rinci. Mempersiapkan dokumen RPP berjumah ribuan halaman, bukahlan pekerjaan yang mudah.
Untuk itu, terkait dengan program Merdeka Belajar khususnya penyusunan RPP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 tersebut diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai pelaksanaan Kurikulum 2013 dan perubahan pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terdiri atas 13 (tiga belas) komponen.
Agar waktu dan tenaga guru menjadi lebih efisien, akhirnya Kemendikbud RI merampingkan substansi RPP melalui kebijakan Merdeka Belajar. Dalam kebijakan menjelaskan bahwa hanya ada tiga komponen yang harus ada dalam RPP.
Komponen – Komponen RPP Satu Lembar
Dalam penyederhanaan RPP, ada tiga komponen yang harus ada dalam RPP antara lain:
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk pada Kurikulum 2013 dan kebutuhan belajar siswa. Tujuan pembelajaran ini menggambarkan setiap proses dan hasil belajar yang dicapai siswa sesuai dengan kompetensi dasar.
Penyusunan tujuan pembelajaran yang disederhanakan, dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional yang bisa diamati dan diukur yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran terdiri dari sintak pembelajaran atau alur kegiatan pembelajaran dari pembukaan, kegiatan inti, dan penutup.
Dalam langkah-langkah kegiatan pembelajaran tetap memuat komponen keterampilan abad 21, yaitu Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), 4C (Literasi, Critical Thinking, Creative Thinking, Collaboration, dan Communication), serta Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS).
Langkah-langkah pembelajaran ditulis secara efektif berupa kegiatan yang bisa mencapai Kompetensi Dasar.
Walaupun demikian, kegiatan pembelajaran harus tetap dilakukan dengan menyenangkan, inspiratif, interaktif, menantang, dan memotivasi siswa.
Dalam kegiatan pembelajaran, siswa diajak untuk ikut berpartisipasi, memberikan ruang untuk kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan minat, bakat, dan perkembangan fisik serta psikologisnya.
Halaman Selanjutnya
Penilaian Pembelajaran (Assesmen)
Halaman : 1 2 Selanjutnya