Penilaian Pembelajaran (Assesmen)
Komponen yang harus ada dalam RPP yang ketiga yaitu Assesmen. Penilaian pembelajaran dibuat secara sederhana dengan memperhatikan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.
Penilaian pembelajaran dilakukan dengan memperhatikan tiga bentuk penilaian abad 21, yaitu assessment for learning, assessment as learning dan assessment of learning. Mudanya, terdapat penilaian diagnostic, penilaian formatif dan penilaian sumatif.
Dengan komponen inti yang terdiri dari tiga aspek ini, seharusnya RPP hanya berjumlah satu halaman saja. Kuantitas RPP saat ini yang jauh lebih rendah dan efisien dibandingkan RPP sebelum kebijakan Merdeka Belajar. Menurut surat edaran tersebut, dengan adanya efisiensi RPP, guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran.
Dalam Surat Edaran tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan, antara lain sebagai berikut.
- Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dilakukan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada siswa.
- Dari 13 komponen yang harus ada dalam RPP sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assesment), sedangkan komponen lain hanya bersifat sebagai pelengkap.
- Sekoah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk keberhasilan belajar siswa.
- RPP yang telah dibuat tetap bisa digunakan dan bisa disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada nomor 1, 2, dan 3.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2