Berikut Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tahun 2022 dan juga 2023 mendatang terdapat kabar gembira untuk guru sertifikasi. Hal tersebut tentu memberikan guru angin segar mengenai kabar terbaru tersebut. Oleh sebab itu kabar gembira untuk guru sertifikasi ini haruslah diperhatikan.

Hal tersebut dikarenakan kabar gembira ini telah lama dinanti-nantikan oleh guru pada semua jenjang pendidikan. Mengenai kabar tersebut dijelaskan terdapat 3 kabar gembira untuk guru sertifikasi.

Untuk kabar gembira yang pertama adalah mengenai update pencaiaran TPG Triwulan 4 untuk guru yang berada pada naungan Kemdikbudristek. Pada hal tersebut, berarti pada tahun 2022 empat triwulan tunjangan sertifiaksi guru telah diberikan oleh pemerintah.

Walaupun hal tersebut masih banyak juga daerah guru yang belum melakukan pencairan tunjangan sertifikasi guru. Selain itu juga terdapat daerah yang telah mencairkan tunjangan guru triwulan 4 tersebut.

Daftar daerah yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut:

  • Grobongan
  • Pacitan
  • Non PNS Kediri
  • Kalsel
  • Blitar non PNS
  • Aceh Tengah
  • Jabiran
  • Lampung Barat
  • Banjarmasin
  • Banyuasin (Pemberkasan)
  • Probolinggo
  • Jakarta Utara
  • Jakarta

Selain itu juga terdapat kabar baik yang kedua. Kabar baik yang kedua tersebut adalah mengenai buku II Nota Keuangan dan juga RAPBN tahun 2023 yang telah secara resmi diterbitkan oleh Kementrian Keuangan.

Pada hal tersebut terdapat 2 hal yang dinantikan oleh para guru, yakni pada isi buku tersebut terdapat tabel belanja K/L yang menurut sumber dana 2022 – 2023. Dimana pada hal tersebut disebutkan bahwa anggaran tahun 2022 – 2023 dijelaskan mengenai kebutuhan.

Hal tersebut adalah mengenai kebutuhan minimum pelayanan pemerintah dan juga termasuk kebijakan pembelian tunjangan untuk hari raya atau THR dan juga gaji ke 13. Pada hal tersebut untuk guru sertifikasi dan juga ASN yang dipastikan oleh pemerintah akan mendapatkan THR dan juga gaji ke 13.

Selain hal diatas, pada bagian lain juga disebutkan mengenai dana alokasi khusus non fisik 2022-2023. Dijelaskan bahwa untuk anggaran pada tahun 2022 – 2023, masih terdapat alokasi untuk tunjangan profesi guru atau TPG.

Halaman Selanjutnya

Guru Masih Mendapat TPG

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 421 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis