Hal tersebut tertuang di dalam perubahan atas undang-undang Nomor 5 tahun 2014, yang mengatur mengenai Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Mengenai revisi UU ASN merupakan salah satu dari 39 rancangan undang-undang (RUU).
Rancangan undang-undang tersebut sebelumnya telah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
DPR RI telah menyepakati mengenai perpanjangan pembahasan hingga rapat paripurna masa persidangan ketiga yang jatuh pada tahun 2023 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang merupakan selaku instansi yang membawahi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Masih proses. Kita masih tunggu kan ya pembahasannya, karena memang untuk diperpanjang ya. Nanti akan ada pembahasan di sidang ke-3, baru kita informasikan update lagi,” ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce, (Liputan6.com, Sabtu 17/12/2022).
Tidak hanya itu saja, Averrouce menjelaskan pula bahwasannya KemenPAN-RB juga telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang membawahi pemerintahan.
Hal tersebut dimulai dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) hingga Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
“Kita masih terus paralel berbicara dengan stakeholder, Apeksi, APPSI, asosiasi-asosiasi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, menyampaikan kita akan mencari solusi terbaik,” imbuhnya.
Seperti yang telah diketahui bersama, bahwasannya saat ini pemerintah tengah melaksanakan pengangkatan tenaga honorer guna menjadi ASN.
Pengangkatan tersebut tentunya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mengenai RUU ASN yang tentunya juga memuat mengenai pengangkatan honorer lama untuk menjadi ASN.
Oleh karena itu, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan DPR RI mengenai hal tersebut, terkhusus untuk Komisi II DPR RI.
“Kita ikut lah sama pembahasan di Komisi II. Kalau ada percepatan tentunya nanti ada pembahasan yang disepakati bersama, hingga itu nanti disetujui bersama,” jelas Averrouce.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nlm/law)
Halaman : 1 2