Berikut Informasi insentif Guru Honorer

- Editor

Senin, 12 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adanya insentif guru honorer yang dapat menunjang perekonomian serta kesejahteraan mereka ini tentu diharapkan bisa terus ada hingga tahun depan. Sebab jika hanya mengandalkan gaji yang nominalnya relatif kecil tersebut, mereka tidak dapat menaikkan taraf hidup.

Namun sejauh ini belum ada informasi terkait cek intensif guru honorer 2023. Namun jika masih menggunakan sistem yang sama, intensif ini akan dialokasikan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disalurkan kepada sekolah dalam bentuk bantuan seperti BOS.

Sejauh ini beberapa daerah juga mengalokasikan intensif guru honorer guna menunjang kesejahteraan mereka. Dilansir dari laman resmi Neraca Pendidikan Daerah, beberapa daerah telah memberikan intensif kepada guru honorer.

Misalnya di Kabupaten Batu Bara yang memberikan insentif bagi guru honorer Rp 300.000 per bulan. Itu diberikan kepada 862 guru honorer yang ada di sana. Begitu juga yang di Kabupaten Asahan yang memberikan intensif kepada guru honorernya dengan nominal yang sama.

Selain itu di Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Daerah memberikan honor tambahan bagi para guru honorer sebesar Rp 3.000.000 per tahun. Sedangkan Kabupaten Langkat memberikan intensif sebesar Rp 150 ribu per bulan untuk guru honorer SD dan SMP.

Memperhatikan kesejahteraan guru honorer tidak hanya berupa pemberian intensif dengan nominal tertentu, melainkan juga dapat dilakukan dengan mendukung mereka agar dapat diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Demikian penjelasan cek intensif guru honorer 2023. Selanjutnya mengenai besaran insentif guru honorer 2023 dapat ditunggu informasinya dari pemerintah daerah masing – masing.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis