Berikut Formasi CPNS 2023 Dengan Tunjangan Menggiurkan!

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasal 4.

  • Untuk tunjangan jabatan hakim sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b akan diberikan pada tiap bulan dengan berdasarkan jenjang karir, wilayah penempatan tugas, serta kelas pengadilan.
  • Tunjangan jabatan yang sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan pemerintah tersebut

 

Pasal 5

  • Hakim akan diberikan hak dalam menempati rumah negara dan menggunakan fasilitas transportasi selama menjalankan tugasnya pada daerah penugasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
  • Dalam hal rumah tersebut hakim bisa diberikan tunjangan perumahan dan transportasi.

Pasal 6

  • Hakim akan memperoleh kedudukan protocol dalam acara kenegaraan dan acara resmi.
  • Kedudukan protocol sebagaimana sudah dimaksudkan ke dalam pada ayat 1 diberikan sesuai dengan kententuan pada peraturan perundang undangan.

Pasal 7

  • Untuk hakim akan diberikan jaminan dalam proses pelaksanaan tugas
  • Jaminan keamanan sebagaimana sudah dimaksud ke dalam ayat 1 yang meliputi :
  1. Tindakan pengawalan dan
  2. Perlindungan terhadap anggota kelurga.

Itulah informasi mengenai formasi CPNS 2023 yang memiliki tunjangan yang luar biasa. Semoga bermanfaat terimakasih.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 555 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis