Berikut Besaran Gaji PPPK Guru 2022

- Editor

Kamis, 10 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Gaji PPPK Golongan V dengan besar gaji Rp. 2.325.600 – Rp 3.879.700
  • Gaji PPPK Golongan VI dengan besar gaji Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800
  • Gaji PPPK Golongan VII dengan besar gaji Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900
  • Gaji PPPK Golongan VIII dengan besar gaji Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100
  • Gaji PPPK Golongan IX dengan besar gaji Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
  • Gaji PPPK Golongan X dengan besar gaji Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
  • Gaji PPPK Golongan XI dengan besar gaji Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
  • Gaji PPPK Golongan XII dengan besar gaji Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800
  • Gaji PPPK Golongan XIII dengan besar gaji Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
  • Gaji PPPK Golongan XIV dengan besar gaji Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300
  • Gaji PPPK Golongan XVI dengan besar gaji Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
  • Gaji PPPK Golongan XVI dengan besar gaji Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100
  • Gaji PPPK Golongan XVII dengan besar gaji Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Pada tunjangan kesejahteraan guru yang bakal diterima guru jika lolos dalam seleksi adalah adanya tunjangan. Tunjangan PPPK meliputi :

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjanhgan jabatan structural
  • Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Besarnya tunjangan untuk PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang sudah berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis