Kemudian bagi guru yang telah mengikuti program pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) juga akan mendapatkan skema yang sama seperti guru diatas. Sesuai apa yang terdapat pada pasal 15 ayat 2 yang menjelaskan juga bahwa RPL juga akan diberikan bagi guru yang telah menempuh program dalam jabatan dan telah diangkat sampai batas akhir tahun 2015.
RPL atau Rekognisi Pembelajaran Lampau yang diberikan pada guru dengan golongan tersebut sebanyak 24 SKS, maka guru golongan tersebut tinggal mencukupi sisa SKS yang belum terpenuhi. Bagi guru yang memiliki Surat Keputusan pengangkatan dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2025 juga memperoleh bonus SKS sebanyak 18 SKS, jadi guru tersebut tinggal memenuhi 18 SKS yang masih tersisa.
Bagi Instansi yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek, tunjangan sertifikasi 2023 bagi guru akan disalurkan pada setiap triwulan atau 3 bulan sekali, sedanngkan tunjangan sertifikasi 2023 bagi guru di bawah naungan Kementerian Agama disalurkan setiap satu bulan sekali.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn/law)
Halaman : 1 2