Berikut Ada Kabar Baik Untuk Guru, Dosen dan Kepsek

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud – Kabar bagi bagi para tenaga pendidik baik guru, dosen maupun kepala sekolah yang akan menerima Anggaran pendidikan hingga Rp 542,8 Triliun.

Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah merencanakan anggaran untuk pendidikan di tahun 2023.

Anggaran pendidikan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para pendidik baik itu guru, kepala sekolah maupun dosen.

Tentunya dalam hal ini Kemendikbud tidak asal mengambil keputusan sepihak, Kemenkeu juga turut mengetahui rencana tersebut.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dana yang digunakan untuk pendidikan akan naik pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Apabila menurut rencana maka, anggaran untuk pendidikan pada tahun 2023 ini mencapai Rp 563,6 Triliun.

Ini menjadi suatu bentuk nyata yang akan direalisasikan, serta wujud dari kepedulian oleh Kemendikbud dan Kemenkeu dalam menunjang pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Tentunya berita ini menjadi kabar baik di penghujung tahun ini bagi para tenaga pendidik.

Lalu kabar gembira apa yang diberikan oleh Kemenkeu dan Kemendikbud? Akankah semua ini benar akan terealisasikan?

Sudah tidak sabar sekali pastinya untuk mendengar kabar baik yang telah disiapkan oleh pemerintah, terkhusus Kemendikbud dan Kemenkeu untuk para tenaga pendidik.

Halaman selanjutnya
Kabar baik bagi para tenaga pendidik oleh Kemendikbud dan Kemenkeu

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis