Berikut Ada Kabar Baik Untuk Guru, Dosen dan Kepsek

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud – Kabar bagi bagi para tenaga pendidik baik guru, dosen maupun kepala sekolah yang akan menerima Anggaran pendidikan hingga Rp 542,8 Triliun.

Saat ini, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tengah merencanakan anggaran untuk pendidikan di tahun 2023.

Anggaran pendidikan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan bagi para pendidik baik itu guru, kepala sekolah maupun dosen.

Tentunya dalam hal ini Kemendikbud tidak asal mengambil keputusan sepihak, Kemenkeu juga turut mengetahui rencana tersebut.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, dana yang digunakan untuk pendidikan akan naik pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Apabila menurut rencana maka, anggaran untuk pendidikan pada tahun 2023 ini mencapai Rp 563,6 Triliun.

Ini menjadi suatu bentuk nyata yang akan direalisasikan, serta wujud dari kepedulian oleh Kemendikbud dan Kemenkeu dalam menunjang pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi.

Tentunya berita ini menjadi kabar baik di penghujung tahun ini bagi para tenaga pendidik.

Lalu kabar gembira apa yang diberikan oleh Kemenkeu dan Kemendikbud? Akankah semua ini benar akan terealisasikan?

Sudah tidak sabar sekali pastinya untuk mendengar kabar baik yang telah disiapkan oleh pemerintah, terkhusus Kemendikbud dan Kemenkeu untuk para tenaga pendidik.

Halaman selanjutnya
Kabar baik bagi para tenaga pendidik oleh Kemendikbud dan Kemenkeu

Berita Terkait

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM
Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?
Bikin Lega, Guru PPPK Boleh Pindah Unit Kerja Dengan Alasan – Alasan Berikut Ini!
Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 
Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:12 WIB

Pemerintah Bagikan Insentif Guru Rp6 Juta, Anda Salah Satunya?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Senin, 13 Mei 2024 - 10:45 WIB

Update Terbaru, Guru  Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Daerah Ini Terima Rapelan Kenaikan Gaji 

Senin, 13 Mei 2024 - 10:14 WIB

Ternyata Menu LMS di PMM Bukan Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru

Pendaftaran CPNS 2023

News

Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Diundur Sebab Pilkada?

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:30 WIB