Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa 600 guru honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK. 600 guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK tersebut diungkapkan oleh Nadiem Makarim saat berdialog dengan 200 orang guru.
Selain itu, 200 orang guru tersebut adalah guru yang tergabung pada organisasi Ikatan Guru Indonesia atau IGI di Kantor Kemendikbudristek. Hal tersebut juga berkaitan dengan terobosan dari Kemendibudristek tersebut.
Berbagai terobosan mengenai pengangkatan untuk guru honorer menjadi ASN yang telah dilakukan oleh kemendikbud, salah satunya adalah rekrutmen PPPK. Selain itu juga terdapat terobosan yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
Terobosan tersebut adalah Kurikulum Merdeka yang membuat perubahan sistem pendidikan pada kurikulum yang digunakan di sekolah di seluruh Indonseia. Terobosan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Selain itu juga terdapat terobosan lain yang dilakukan oleh Kemendikbudristek. Terobosan tersebut adalah mengenai kesejahteraan para tenaga pendidik. Pada tahap ini adalah pengangkatan guru honorer untuk menjadi ASN PPPK atau Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa terdapat 600 ribu guru honorer yang telah diangkat menjadi ASN PPPK. Pengangkatan tersebut dikatakan oleh Nadiem Makarim dilakukan pada tahin ini.
Selain itu, Nadiem Makarim juga mengatakan bahwa hingga saat ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga terus memperjuangkan guru honorer untuk menjadi ASN PPPK. Pada pelaksanaan perekrutan ASN PPPK, prioritas utama dalam pengangkatan juga disampaikan oleh Mendikbudristek.
Pada prioritas utama, dijelaskan pengangkatan untuk guru honorer adalah guru yang belum mendapatkan formasi di sekolahnya. Selain itu Kemendikbud juga mengingatkan supaya guru tidak tergusur dari sekolahnya ke sekolah yang lain.
Nadiem Makarim mengatakan bahwa jangan sampai guru tergusur dari sekolah dan berpindah ke sekolah lain dikarenakan pada sekolahnya belum terdapat formasi untuk ASN PPPK. Sehingga pada akhirnya sekolah tersebut akan kekurangan pengajar yang telah bekerja lama di sana.
Halaman Selanjutnya
Kerja Sama Mendikbud dengan lembaga lain
Halaman : 1 2 Selanjutnya