Berikut 6 Keuntungan Jadi PPPK 2023

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa, pasalnya bagi mereka yang nantinya lolos PPPK 2023 akan mendapatkan banyak keuntungan.

Keuntungan yang akan didapatkan bukan hanya soal gaji dan tunjangan saja, akan tetapi juga terdapat banyak hal lain yang akan didapatkan para PPPK 2023.

Hal itu juga telah dijelaskan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2019 yang menjelaskan mengenai keuntungan yang akan didapatkan jika lolos PPPK 2023.

Pada peraturan tersebut terdapat beberap keuntungan PPPK 2023 yang bisa didapatkan oleh tenaga honorer setelah diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP. Berikut ini merupakan 6 keuntungan yang akan didapatkan ketika jadi PPPK:

  1. Menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

PPPK sendiri merupakan bagian dari ASN, jika dinyatakan lulus seleksi maka satatusny akan sama dengan PNS.

  1. Gaji pokok

Gaji pokok yang akan didapatkan oleh PPPK 2023 setara dengan gaji PNS dengan berdasarkan masa kerja dan golongan.

  1. Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi yang telah dimiliki
  2. Tunjangan

Bukan hanya mendapatkan gaji pokok saja, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan yang setara dengan PNS

Tunjangan yang akan didapatkan berupa tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan keluarga serta tunjangan lainnya.

  1. Terbebas dari penghapusan tenaga honorer di akhir tahun

Salah satu keuntungan yang akan didapatkan yaitu terbebas dari penghapusan honorer yang rencananya akan dihapus pada akhir tahun.

Hal itu sesuai dengan kebijakan dari pemerintah untuk menghapus honorer di seluruh instansi pada tanggal 28 November 2023.

  1. Mendapatkan penghargaan dari pemerintah

Biasanya penghargaan akan didapatkan para PNS saja, akan tetapi PPPK juga bisa menerima penghargaan tersebut.

Bagi PPPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, disipilin, jujur, cakap dan memiliki prestasi kerja, memiliki kesempatan untuk mendapat penghargaan dari pemerintah.

Belum lagi ditambah dengan kesempatan prioritas untuk mengembangkan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.

Selanjutnya terdapat besaran gaji pokok yang akan diperoleh PPPK 2023 dengan rincian gaji sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Golongan I dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.794.900

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis