- Golongan I dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.794.900
- Masa kerja maksimal 26 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.686.200
- Golongan II dengan masa kerja 3 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.960.200
- Masa kerja maksimal 27 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.843.900
- Golongan III dengan masa kerja 3 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.043.200
- Masa kerja maksimal 27 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.964.200
- Golongan IV dengan masa kerja 3 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.129.500
- Masa kerja maksimal 27 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.089.600
- Golongan V dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.325.600
- Masa kerja maksimal 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.879.700
- Golongan VI dengan masa kerja 3 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.539.700
- Masa kerja maksimal 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4.043.800
- Golongan VII dengan masa kerja 3 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.647.200
- Masa kerja maksimal 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4.214.900
- Golongan VIII dengan masa kerja 3 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.759.100
- Masa kerja maksimal 33 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4.393.100
- Golongan IX dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 2.966.500
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4.872.000
- Golongan X dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.091.900
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.078.000
- Golongan XI dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.222.700
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.292.800
- Golongan XII dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.359.000
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.516.800
- Golongan XIII dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.501.100
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.750.100
- Golongan XIV dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.649.200
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 5.993.300
- Golongan XV dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.803.500
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 6.246.900
- Golongan XVI dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 3.964.500
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 6.511.100
- Golongan XVII dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4.132.200
- Masa kerja maksimal 32 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 6.786.500
Demikian informasi yang dapat diberikan terkait dengan keuntungan yang akan didapatkan honorer jika menjadi PPPK 2023, semoga bermanfaat untuk semua.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2