Berikut 6 Keuntungan Jadi PPPK 2023

- Editor

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak bisa dianggap sebagai hal yang biasa, pasalnya bagi mereka yang nantinya lolos PPPK 2023 akan mendapatkan banyak keuntungan.

Keuntungan yang akan didapatkan bukan hanya soal gaji dan tunjangan saja, akan tetapi juga terdapat banyak hal lain yang akan didapatkan para PPPK 2023.

Hal itu juga telah dijelaskan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 49 tahun 2019 yang menjelaskan mengenai keuntungan yang akan didapatkan jika lolos PPPK 2023.

Pada peraturan tersebut terdapat beberap keuntungan PPPK 2023 yang bisa didapatkan oleh tenaga honorer setelah diangkat menjadi PPPK dan mendapatkan NIP. Berikut ini merupakan 6 keuntungan yang akan didapatkan ketika jadi PPPK:

  1. Menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

PPPK sendiri merupakan bagian dari ASN, jika dinyatakan lulus seleksi maka satatusny akan sama dengan PNS.

  1. Gaji pokok

Gaji pokok yang akan didapatkan oleh PPPK 2023 setara dengan gaji PNS dengan berdasarkan masa kerja dan golongan.

  1. Kesempatan untuk mengembangkan kompetensi yang telah dimiliki
  2. Tunjangan

Bukan hanya mendapatkan gaji pokok saja, PPPK juga akan mendapatkan tunjangan yang setara dengan PNS

Tunjangan yang akan didapatkan berupa tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan keluarga serta tunjangan lainnya.

  1. Terbebas dari penghapusan tenaga honorer di akhir tahun

Salah satu keuntungan yang akan didapatkan yaitu terbebas dari penghapusan honorer yang rencananya akan dihapus pada akhir tahun.

Hal itu sesuai dengan kebijakan dari pemerintah untuk menghapus honorer di seluruh instansi pada tanggal 28 November 2023.

  1. Mendapatkan penghargaan dari pemerintah

Biasanya penghargaan akan didapatkan para PNS saja, akan tetapi PPPK juga bisa menerima penghargaan tersebut.

Bagi PPPK yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, disipilin, jujur, cakap dan memiliki prestasi kerja, memiliki kesempatan untuk mendapat penghargaan dari pemerintah.

Belum lagi ditambah dengan kesempatan prioritas untuk mengembangkan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.

Selanjutnya terdapat besaran gaji pokok yang akan diperoleh PPPK 2023 dengan rincian gaji sebagai berikut:

Halaman Selanjutnya

Golongan I dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1.794.900

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru