Berikut 4 Guru Prioritas Yang Memperoleh TPG!

- Editor

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk persyaratan dalam pemenuhan beban kerja akan di kecualikan untuk guru yang sedang mengikuti pendidikan dann pelatihan selama 600 jam atau selama 3 bulan lamanya.

Selain itu juga berlaku untuk guru yang sedang mengikuti program pertukaran guru, kemitraan, atau sedang magang serta untuk guru yang sedang bertugas di daerah khusus.

Maka beriku ini merupakan 8 persyaratan guru yang bisa mengikuti program PPG agar bisa memperoleh sertifikasi yang sesuia dengan Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 bisa kita simak sebagai berikut ini.

  • Untuk lulusan S1 atau D4
  • Yang berstatus sebagai guru dalam jabatan dan masih aktif selama 3 tahun
  • Memiliki usia paling tinggi yakni 58 tahun
  • Mempunyai nomor unik pada pendidik dan tenaga kependidikan
  • Sudah terdaftar pada Dapodik Kementerian.
  • Di nyatakan oleh media telah sehat jasmani dan rohani
  • Sudah bebas NAPZA
  • Memiliki attitude atau berkelakuan terpuji

Untuk program PPG dalam jabatan akan di laksanakan dengan tahap awal yakni penetapan jumlah mahasiswa atau peserta.

Untuk penetapan jumlah mahasiswa dengan cara nasional alan dilakukan oleh Mendikbudristek yang bisa didelegsikan kepada Direktur Jendral.

Dalam proses penetapan jumlah mahasiswa tersebut inilah Menteri akan memilih 4 guru prioritas sertifikasi tanpa harus antrian PPG yang nantinya bisa dengan cepat memperoleh TPG.

  • Guru mempunyai masa kerja paling lama
  • Berusia tinggi
  • Mengajar pada satuan pendidikan daerah khusus
  • Mempunyai hasil nilai seleksi tinggi

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis