CPNS 2023 – Pada saat ini Kemen PANRB tengah melakukan perancangan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dan dapat dipastikan bahwa formasi CPNS 2023 melalui jalur khusus akan dibuka tahun 2023 nanti.
Jika melihat dari seleksi di tahun-tahun sebelumnya, terdapat 4 formasi CPNS 2023 jalur khusus yang masuk kedalam prioritas salah satunya yaitu lulusan terbaik atau cumlaude.
Selain itu juga terdapat formasi CPNS di tahun 2023 jalur khusus lainnya yang akan menjadi prioritas selain lulusan cumlaude.
Abdullah Azwar Anas menghimbau instansi pemerintha pusat dan pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi dengan syarat mempertimbangkan beban kerja dan analisis jabatan.
Pada seleksi CPNS di tahun 2023 nanti akan dilaksanakan dengan sangat selektif dan hanya beberapa formasi tertentu yang akan diprioritaskan melalui jalur khusus termasuk lulusan cumlaude.
Adapun jabatan yang akan dibuka pada seleksi CPNS tahun depan yaitu jaksa, agen, hakim dan sebagainya sesua dengan apa yang dikatakan oleh Aba Subagja selaku Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur Kementerian PANRB.
Jalur pendaftaran sendiri pada setiap seleksi dibagi menjadi dua, yaitu jalur umum dan jalur khusus.
Jalur umum dapat diikuti dan dilamar oleh masyarakat umum yang telah memenuhi syarat dalam seleksi CPNS.
Pada jalur umum ini bisa diikuti oleh semua jurusan dari berbagai lulusan selama usia pelamar masih sesuai dengan ketentuan yang menjadi persyaratan.
Adapun empat jenis formasi yang dibuka dari jalur khusus dan akan diprioritaskan pada CPNS 2023 seperti pada tahun-tahun sebelumnya yaitu sebagai berikut:
CPNS untuk lulusan terbaik (cumlaude)
Formasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude ini ditujukan bagi lulusan S1 (bukan D-IV) yang mendapatkan IPK lebih dari 3,50
Pelamar harus dari perguruan tinggi yang berakreditasi A dan program studi juga telah terakreditasi A pada saat kelulusan. Hal itu dapat dibuktikan dengan melampirkan ijazah dan hasil akreditasi perguruan tinggi dari BAN-PT.
Selanjutnya untuk pelamar dari lulusan perguruan tinggi yang ada di luar negeri dapat mengikuti pendaftaran dengan kategori lulus ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ setelah mendapatkan penyetaraan ijazah dan surat keterangan.
Surat yang menyatakan predikat kelulusannya tersebut harus setara dengan ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Halaman Selanjutnya
CPNS untuk Putra dan Putri Papua dan Papua Barat
Halaman : 1 2 Selanjutnya