Berikut 3 Solusi Menpan RB Untuk Nasib Tenaga Honorer 2023?

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru kembali datang mengenai tenaga honorer 2023 akan resmi dihapuskan pada tahun 2023 ini tepatnya pada tanggal 28 November yang akan datang.

Dari pemerintah akan memberikan waktu untuk tenaga honorer 2023 selama 11 bulan sebelum penghapusan tersebut dilakukan oleh pemerintah.

Lalu bagaimana nasib tenaga honorer ditahun 2023 ini? Simak Menteri PAN RB akan sodorkan 3 solusi  berikut ini dan informasi mengenai pengangkatan ASN tahun ini.

Saat ini sangat banyak sekali yang baru mencari indormasi mengenai nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini. Perlu diketahui juga bahwa per tanggal 28 November 2023 Nasib tenaga honorer aka segera dihapuskan oleh pemerintah.

Mengenai penghapusan tenaga honorer ini sudah tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan di era Menpan RB Tjahjo Kumolo.

Instansi pemerintah pusat ataupun dari daerah nantinya hanya mempunyai pegawai berstatus ASNbaik itu dari pegawai negeri sipil atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Mengutip dari Menpan.go.id, Menteri PAN RB saat ini Abdullah Azwar Anas sudah menyodorkan mengenai 3 solusi terkait dengan nasib tenaga honorer 2023 setelah dihapus nantinya. Hal ini telah diutarakan ketika dalam rapat bersama komisi II DPR RP|I.

“Mengenai Tiga opsi ini sudah dipetakan secara detail dan jelas, kelebihan serta kekurangannya. Dari pemerintah juga akan mengkaji secara mendalam lagi, menghubungkan dengan kekuatan fiscal, kualitas birokrasi serta dalam keberlangsungan pelayanan public. Dari DPR juga pasti sama, kita semua sedang mencari solusi yang terbaik untuk permasalahan ini,” Kata Menpan RB Azwar Anas.

Maka berikut ini merupakan 3 solusi mengenai nasib tenaga honorer di tahun 2023 ini yang nantinya akan dihapuskan oleh pemerintah.

  • Untuk semua tenaga honorer akan segera diangkat menjadi ASN

Mengenai opsi ini dari Menpan RB Azwar Anas memberikan catatan bahwa akan diperlukan kekuatan keuangan negara yang terbilang cukup besar nominalnya. Selain itu, juga perlu di pertimbangkan juga mengenai kualitas dan kualifikasi mengenai tenaga honorer di tahun 2023 ini.

  • Untuk tenaga honorer akan diberhentikan seluruhnya

Hal yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah mengenai opsi ini menurut Menpan RB yakni menegnai pelayanan public akan mengalami gangguan. Apalagi terdapat banyak dari ASN yang akan pensiun juga.

  • Diangkat menjadi ASN dengan skala prioritas.

Halaman Selanjutnya

Mengenai opsi pengangkatan dengan skala prioritas

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis