Berapa Gaji Guru Pendamping Khusus ? Cek Nominalnya Sekarang

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejauh ini belum diketahui secara pasti aturan atau kebijakan mengenai nominal gaji yang diterima oleh para guru pendamping khusus. Namun beberapa sumber mengatakan bahwa gaji yang bisa diterima berdasarkan jenjang pendidikan. Ada juga yang menggaji berdasarkan tingkat kesulitan dan jam terbangnya.

Mengutip dari laman Shadow Teacher Surabaya, gaji seorang guru pendamping khusus profesional berada di kisaran Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai jalan satu – satunya apabila peserta didik dengan kebutuhan khusus sudah tidak dapat ditangani oleh guru atau tim pengajar.

Berdasarkan informasi dari laman gajimu.com, gaji guru pendamping khusus bersih yang diterima berada di kisaran Rp 2.175.473 hingga Rp 4.536.821 per bulan pada awal profesinya. Namun setelah bekerja selama 5 tahun, gaji yang diterima akan meningkat antara Rp 2.683.054 hingga Rp 6.693.786 per bulan untuk 40 jam seminggu kerja.

Sebagai seorang tenaga pendidik, guru pendamping khusus memiliki kesulitan yang jauh berbeda dibandingkan dengan guru yang mengajar peserta didik reguler. Guru pengajar reguler cenderung lebih mudah dan minim terhadap permasalahan belajar peserta didik. Berbeda dengan guru pendamping khusus yang harus memenuhi kebutuhan belajar peserta didik berkebutuhan khusus dengan berbagai kendala fisik dan mental.

Itulah informasi mengenai gaji guru pendamping khusus. Selain hak gaji untuk para guru peserta didik berkebutuhan khusus, pemerintah juga perlu untuk menyeimbangkan antara jumlah sekolah inklusi yang semakin berkembang dengan jumlah guru pendamping khusus.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 2,292 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis