Berapa Gaji Guru Pendamping Khusus ? Cek Nominalnya Sekarang

- Editor

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejauh ini belum diketahui secara pasti aturan atau kebijakan mengenai nominal gaji yang diterima oleh para guru pendamping khusus. Namun beberapa sumber mengatakan bahwa gaji yang bisa diterima berdasarkan jenjang pendidikan. Ada juga yang menggaji berdasarkan tingkat kesulitan dan jam terbangnya.

Mengutip dari laman Shadow Teacher Surabaya, gaji seorang guru pendamping khusus profesional berada di kisaran Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan. Hal itu sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai jalan satu – satunya apabila peserta didik dengan kebutuhan khusus sudah tidak dapat ditangani oleh guru atau tim pengajar.

Berdasarkan informasi dari laman gajimu.com, gaji guru pendamping khusus bersih yang diterima berada di kisaran Rp 2.175.473 hingga Rp 4.536.821 per bulan pada awal profesinya. Namun setelah bekerja selama 5 tahun, gaji yang diterima akan meningkat antara Rp 2.683.054 hingga Rp 6.693.786 per bulan untuk 40 jam seminggu kerja.

Sebagai seorang tenaga pendidik, guru pendamping khusus memiliki kesulitan yang jauh berbeda dibandingkan dengan guru yang mengajar peserta didik reguler. Guru pengajar reguler cenderung lebih mudah dan minim terhadap permasalahan belajar peserta didik. Berbeda dengan guru pendamping khusus yang harus memenuhi kebutuhan belajar peserta didik berkebutuhan khusus dengan berbagai kendala fisik dan mental.

Itulah informasi mengenai gaji guru pendamping khusus. Selain hak gaji untuk para guru peserta didik berkebutuhan khusus, pemerintah juga perlu untuk menyeimbangkan antara jumlah sekolah inklusi yang semakin berkembang dengan jumlah guru pendamping khusus.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 2,468 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis