Berapa Besaran THR Guru dan Dosen Tahun 2023? Simak Informasinya

- Editor

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H, banyak yang mempertanyakan soal berapa besaran THR guru dan dosen yang akan dibayarkan.

Tunjangan Hari Raya atau lebih dikenal THR, umumnya diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri serta pensiunan, besarannya adalah gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji. Termasuk besaran THR guru dan dosen.

Tunjangan melekat tersebut yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural atau fungsional dan tunjangan umum lainnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan guru dan dosen mendapatkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran tahun ini.

Khusus guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan, mereka akan mendapatkan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

“Tahun ini kita tambahkan pada pembayaran THR ke guru dan dosen yang tak mendapat tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Sri Mulyani mengatakan pemberian THR dalam bentuk tunjangan profesi bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin itu baru pertama kali dilakukan.

Tak ayal, tahun ini, pemerintah pusat menambah transfer Rp2,1 triliun kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat membayar THR bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin.

Halaman berikutnya

Secara total, Pemerintah mengalokasikan..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis