Berapa Besaran THR Guru dan Dosen Tahun 2023? Simak Informasinya

- Editor

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara total, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,9 triliun untuk penyaluran THR tersebut, di antaranya Rp11,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, dan TNI-Polri. Kemudian Rp17,4 triliun untuk ASN daerah dan Rp9,8 triliun untuk pensiunan.

Jika dirinci, penerima THR bagi aparatur negara dan pensiunan terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta orang.

Dilansir dari CNN Indonesia, ASN daerah termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 3,7 juta orang dan pensiunan sekitar 2,9 juta orang.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar libur cuti bersama pada lebaran 2023 dimajukan 2 hari dari ketentuan sebelumnya.

Di mana melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri cuti bersama lebaran ditetapkan yaitu mulai 21-26 April 2023. Kini dimajukan menjadi 19-25 April 2023.

Dengan dimajukan tanggal cuti bersama Idul Fitri 1444 H pemudik bisa berangkat mudik atau pulang kampung mulai 18 April 2023 sore hari.

Dengan demikian, ada waktu sekitar 3 atau 4 hari untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman yaitu 18, 19, 20, dan/atau 21 April 2023.

Di mana lebaran 2023 atau 1 Syawal memang belum ditetapkan oleh pemerintah antara 21 atau 22 April 2023.

Hal terkait penyaluran THR bagi PNS dan aparatur negara lainnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera mengumumkan skemanya.

Halaman berikutnya

Apabila melihat pada PP Nomor..

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru