Tunjangan sertifikasi merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau telah dinyatakan lulus melalui program PGG dari Kemdikbud. Patut berbahagia karena Kemdikbud memberikan sinyal adanya skema baru pencairan tunjangan sertifikasi tahun 2023.
Bagi guru yang telah mendapatkan sertifikasi pendidik, sekarang saatnya bahagia. Pasalnya Kemdikbud telah infokan skema baru pencairan Tunjangan sertifikasi tahun 2023.
Info terbaru mengenai skema pencairannya adalah akan lebih menguntungkan bagi guru penerima tunjangan, yaitu proses pencairan akan dipermudah.
Saat ini alur pencairan Tunjangan Profesi Guru dari pusat kepada guru sertifikasi dirasakan Kemdikbud terlalu panjang birokrasinya. Sehingga menyebabkan banyak terjadinya keterlambatan dalam pencairan untuk guru di daerah daerah tertentu.
Atas dasar itu, Kemdikbud merasa perlu melakukan perubahan pada skema yang ada, agar penyaluran Tunjangan Profesi Guru atau TPG tersebut menjadi lebih mudah dan cepat.
Dalam sebuah kesempatan, tepatnya Oktober 2022 lalu, Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek bersama Menpan RB beserta jajarannya telah menyampaikan adanya rencana perubahan skema pencairan TPG.
Nadiem menyampaikan hal itu ketika menghadiri Rapat Bersama antara Kementerian PANRB dengan Kemdikbud guna membahas reformasi birokrasi tematik.
Adapun reformasi birokrasi tematik merupakan suatu strategi yang dijalankan untuk mempercepat dampak dan hasil dari pencapaian reformasi birokrasi.
Hal itulah yang membuat Nadiem ingin melakukan percepatan proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru melalui reformasi birokrasi tematik yang akan diimplementasikan di bidang pendidikan.
Menurut Nadiem, ada sejumlah hal penting yang harus dibahas sebelum menerapkan reformasi birokrasi tematik di bidang pendidikan, yang salah satunya proses pencairan tunjangan profesi guru.
Nadiem merencanakan akan melakukan perubahan terhadap penyaluran atau pencairan tunjangan guru atau TPG dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Halaman selanjutnya
Apabila kita ketahui bersama….
Halaman : 1 2 Selanjutnya