Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK 2022 Bisa Hangus? Simak Penjelasannya!

- Editor

Kamis, 21 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tidak lolos pppk 2022

tidak lolos pppk 2022

PPPK guru 2022 – Di bulan Juli 2022 ini, menjelang seleksi PPPK guru 2022, tidak sedikit guru yang menyampaikan bahwa terjadi perubahan pada akun SSCASN nya, yaitu terkait daftar ulang di akun SSCASN.

Hal tersebut juga ditandai dengan perubahan status pelamar P1 (Prioritas 1) di akun SSCASN pelamar PPPK guru 2022, yang berubah menjadi tidak prioritas.

Terlebih juga dengan informasi, apabila pelamar prioritas 1 tidak melakukan daftar ulang pada PPPK guru 2022, apakah status prioritasnya akan hangus?

Tentunya banyak dari pelamar prioritas PPPK guru 2022 yang bertanya-tanya terkait perubahan tersebut dan menghawatirkannya.

Untuk itu, pada pembahasan artikel ini akan menyampaikan informasi terkait penjelasan status pelamar PPPK guru 2022 yang bisa hangus tersebut.

Dikutip dari kanal Youtube Abil Maiwa Channel, pada Kamis, 21 Juli 2022, mengenai Cek Info Data Panselnas Status Prioritas PPPK di SSCASN.

Pada pembahasan tersebut dijelaskan mengenai perubahan di akun SSCASN para pelamar PPPK guru 2022.

Di mana terdapat informasi bahwa ‘Seleksi PPPK Guru 2021 Telah Selesai’, hal tersebut menandakan bahwa rangkaian program PPPK guru 2021 telah selesai dan berakhir.

Adapun dengan tahap 3, tidak dihilangkan melainkan akan digabungkan dengan formasi seleksi PPPK guru tahun 2022.

Secara otomatis akan mengikuti formasi terbaru tahun 2022, sebagaimana yang ada di PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Kemudian yang perlu diketahui bahwasanya para pelamar prioritas PPPK guru 2022 akan memasuki tahap pendaftaran PPPK guru 2022.

Di mana pada saat guru memilih formasi bagi pelamar P1 (Prioritas 1) yaitu guru honorer yang telah lulus passing grade, nantinya akan diarahkan oleh sistem untuk memilih formasi yang telah tersedia serta konfirmasi dengan memilih ‘Yes’ atau ‘No’.

Halaman selanjutnya

Selain itu, bagi guru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis