Selain itu, bagi guru yang lulus passing grade, tetap diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di sistem SSCASN tanpa adanya seleksi tes.
Sehingga konsekuensi apabila pelamar P1 tidak mendaftar di akun SSCASN, maka untuk status kepesertaan guru sebagai pelamar P1 akan hangus.
Oleh sebab itu, penting bagi guru yang masuk prioritas 1 untuk mempersiapkan diri melakukan daftar ulang di akun SSCASN masing-masing pelamar.
Dengan terus mengecek di Akun SSCASN untuk lebih mengetahui update terbaru lainnya, agar tidak tertinggal informasi lainnya.
Demikian informasi mengenai Benarkah Status Pelamar P1 Pada PPPK 2022 Bisa Hangus? Semoga dapat menambah informasi dan wawasan bagi para pembaca.
Mari bergabung dan daftarkan diri Anda dalam pelatihan khusus bersertifikat 90 jp Penyusunan dan Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Proses Pembelajaran.
DAFTAR SEKARANG JUGA!!!
Dapatkan fasilitas serta bonus eksklusif khusus bagi Anda yang mendaftar!
Daftar melalui link berikut ini : https://khusus.e-guru.id/aff/9669/1322/checkout
Ingin dibantu mendaftar Pelatihan? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor berikut ini : 087719662338 (Rahma)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2