Benarkah Serdik PPG Bukan Lagi Menjadi  Syarat Dapat Tunjangan Profesi Guru? Simak Penjelasan Kemdikbud

- Editor

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tidak lolos pppk 2022

tidak lolos pppk 2022

Seritifikat Pendidik PPG – Rancangan Undang Undangan Sistem Pendidikan Nasional semakin gencar diperkenalkan Kemdikbud kepada masyarakat. Terkhusus di kalangan akademisi dan penyempaian hal hal yang menjadi keuntungan yag diperleh oleh guru dari adanya RUU tersebut.

Pengusuan mengenai RUU Sisdiknas kepada DPR RI menuai banyak reaksi baik pro dan kontra dari berbagai pihak. Salah satu pemicunya adalah mengenai kedudukan tunjangan profesi guru dalan rancangan undang- undang tersebut.

Tanda ini merupakan sebuah bukti kekhawatiran dari banyak pihak bahwa nantinya RUU Sisdiknas memuat peraturan yang menghilangkan tunjangan profesi guru dimana tunjanga profesi guru ini merupakan tambahan penghasilan dan hak guru yang sebelumnya telah guru dapatkan.

Kemdikbud, melalui Dirjen GTK Iwan Syahril dan Mendikbud Nadiem Makarim telah menjelaskan hal tersebut. Keduanya satu suara menyatakan bahwa tunjangan profesi guru tidak dihapuskan dalam RUU Sisdiknas.

RUU Sisdiknas mengatur agar penerima tunjangan profesi guru akan tetap mendapatkan haknya tersebut hingga pensiun selama masih memenuhi persyaratan.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022, Nadiem Makarim juga menjelaskan mengenai kegunaan sertifikat pendidik dalam RUU Sisdiknas.

Apabila jika sebelumnya sertifikat pendidik PPG menjadi salah satu prasyarat bagi guru untuk memperoleh Tunjangan Profesi dimana serdik ini hanya dapat diterima oleh guru seletah menyelesaikan program PPG baik prajabatan maupun dalam jabatan.

Hal ini yang menjadi konsern pemerintah, bahwa dalam RUU Sisdikna aturan mengenai sertifikat pendidik yang didapat setelah menyelesaikan program PPG sudah tidak berfungsi lagi sebagai prasyarat menerima tunjangan, namun menjadi prasyarat guru atau calon guru.

Dalam Surat nomor B/205/M.SM.02.03/2022. Surat tersebut ditujukan Menteri PANRB kepada Mendikbud Ristek terkait pemenuhan kebutuhan /formasi guru melalui program PPG Prajabatan.

Perlu menjadi catatana, isi dalam surat tersebut dinyatakan bahwa sertifikat pendidik dari program PPG Prajabatan menjadi salah satu syarat melamar menjadi jabatan fungsional guru.

Sehingga harapanya Kemdikbud guru tidak perlu lagi mengantri Panjang untuk mendapatkan giliran mengikuti program PPG untuk dapat mendapatkan tambahan penghasilan dari TPG dari sertifikat pendidik PPG.

Halaman selanjutnya

Ada atau tidaknya tunjangan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis