Benarkah Rekrutmen CPNS 2022 Dipungut Biaya? Ini Penjelasan BKN

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CPNS 2022– Saat ini, minat untuk menjadi seorang ASN terutama PNS masih tinggi di tengah masyarakat Indonesia. Hal tersebut juga didukung dengan upaya pemerintah yang akan membuka kembali seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Kabar tersebut secara resmi telah disampaikan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Melihat hal tersebut, maka banyak oknum yang memanfaatkannya untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan seleksi CPNS 2022.

Sehingga dengan demikian, alangkah baiknya apabila masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Selain itu, masyarakat juga perlu melakukan pengecekan terkait kepastian seleksi CPNS 2022 dari akun resmi pemerintah.

Sekarang ini sedang heboh di media sosial tentang informasi pendaftaran CPNS 2022 berbayar dan kuota terbatas. Informasi tersebut didapat dari sebuah akun grup Telegram bernama CPNS jalur berbayar yang menawarkan tawaran untuk menjadi PNS melalui jalur berbayar pada tahun 2022. Hingga saat ini, grup tersebut memiliki anggota yang cukup banyak yakni kurang lebih 4 ribu orang dengan narasi penawaran sebagai berikut:

“Berbeda dengan biro jasa lainnya, Kami Sudah memiliki jaringan yang luas di berbagai instansi baik swasta maupun milik pemerintah. Sehingga setiap pengerjaan dokumen yang kami kerjakan untuk klien-klien kami akan lebih cepat tuntas, aman dan terjamin legalitasnya dengan tagar Biro Jasa, BERPENGALAMAN

Jasa Layanan meliputi penerimaan PNS, loker, ijazah terverifikasi, pembuatan e-KTP, kartu keluarga, buku nikah, akte kelahiran, akte catatan sipil, akte kematian, pembuatan & perpanjangan SIM, pembuatan & perpanjangan STNK. Pelayanan (Seluruh Wilayah Indonesia). Waktu: Buka Setiap Hari 07.00 WIB – 22.00 WIB. Info lebih lanjut dapat hubungi kami tulis akun @herulesmana1”

Halaman Selanjutnya

Melihat kondisi tersebut, BKN menegaskan bahwa…

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru