Benarkah Gaji dan Tunjangan PNS Dikabarkan Naik? Ini Besaran Gaji Pokok ASN

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan Tunjangan PNS– Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah beredar kabar bahwa mulai hari ini tanggal 1 Agustus 2022, gaji dan tunjangan PNS akan naik. Hal tersebut berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mana telah menyetujui perihal kenaikan gaji dan tunjangan PNS.

Adapun penambahan gaji dan tunjangan PNS tersebut dikabarkan akan diberikan pada PNS mulai 1 Agustus 2022 namun belum ada kepastian terkait kenaikan gaji dan jumlah nominal kenaikan tersebut. Selain itu, untuk besaran gaji CPNS saat ini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selama CPNS belum ditetapkan statusnya menjadi PNS, maka besaran gaji yang dibayarkan hanya 80 persen dari total besaran gaji PNS. Hal tersebut telah merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012. Untuk skema pemberian gaji PNS, merujuk pada Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam lampiran ketentuan tersebut disebutkan bahwa gaji pokok untuk PNS golongan terendah yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Berikut merupakan besaran gaji PNS beserta tunjangan PNS berdasarkan golongannya yakni:

Halaman Selanjutnya

Besaran gaji dan tunjangan PNS

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis