Benarkah Gaji dan Tunjangan PNS Dikabarkan Naik? Ini Besaran Gaji Pokok ASN

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji dan Tunjangan PNS– Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah beredar kabar bahwa mulai hari ini tanggal 1 Agustus 2022, gaji dan tunjangan PNS akan naik. Hal tersebut berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mana telah menyetujui perihal kenaikan gaji dan tunjangan PNS.

Adapun penambahan gaji dan tunjangan PNS tersebut dikabarkan akan diberikan pada PNS mulai 1 Agustus 2022 namun belum ada kepastian terkait kenaikan gaji dan jumlah nominal kenaikan tersebut. Selain itu, untuk besaran gaji CPNS saat ini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selama CPNS belum ditetapkan statusnya menjadi PNS, maka besaran gaji yang dibayarkan hanya 80 persen dari total besaran gaji PNS. Hal tersebut telah merujuk pada Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2012. Untuk skema pemberian gaji PNS, merujuk pada Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019.

Dalam lampiran ketentuan tersebut disebutkan bahwa gaji pokok untuk PNS golongan terendah yakni Rp 1.560.800, sedangkan golongan tertinggi Rp 5.901.200. Berikut merupakan besaran gaji PNS beserta tunjangan PNS berdasarkan golongannya yakni:

Halaman Selanjutnya

Besaran gaji dan tunjangan PNS

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis