Karena guru Kemdikbud saat ini sedang dalam proses validasi data. Sebagaimana berita berita beredar masih menunggu proses validasi di Info GTK.
Apabila sudah mendapatkan notifikasi valid anda dapat melanjutkannya ke tahap pemberkasan di daerah.
Tahap selanjutnya nantinya menunggu pengusulan oleh Dinas terkait setiap daerahnya masing masing.
Baru kemudian guru nantinya akan menunggu penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Setelah SKTP diterbitkan, ini merupakan indikasi bahwa sebentar lagi tunjangan akan segera dicairkan dari pusat ke daerah dan baru ke rekening masing masing guru.
Untuk itu saat yang bisa dilakukan oleh guru penerima adalah memesatikan bawa INfo GTK telah terisi data data yang sesuai dan menunggu validasi serta mengikuti tahapan tahapan yang diminta.
Agar proses pencairan tunjangan dapat berjalan dengan lancar tanpa suatu halangan yang berarti.
Demikian informasi Benarkah Di Beberapa Daerah Ini Tunjangan Sertifikasi guru Triwulan 3 Telah Pencairan? Simak Informasinya, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2